Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

1.203 Sopir dan Ojek di Cianjur Bakal Terima Rp600 Ribu

Terbit 15 Apr 2020 11:26 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
1.203 Sopir dan Ojek di Cianjur Bakal Terima Rp600 Ribu — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polri meluncurkan Program Keselamatan 2020. Ini menjadi kabar baik untuk pengemudi angkutan umum seperti angkot, ojek, hingga kusir delman di Kabupaten Cianjur.

Tercatat ada 1.203 pengemudi angkutan umum akan menerima bantuan dari Program Polri Keselamatan 2020, Rabu (15/4/2020). Hal itu di sampaikan setelah mengikuti Video Confrence di Aula Wirapratama yang dipimpin langsung oleh Kapolri, Ka Korlantas Polri, dan Direktur Utama Bank BRI.

Ka Korlantas Polri,, Irjen Pol Istiono dalam Video Confrence melakukan launching Program Keselamatan 2020. Kegiatan dilakukan dengan menandatangani nota kesepahaman dengan Pihak Bank BRI sebagai mitra dalam pelaksanaan program tersebut.

Iklan sevilage

Adapun sasaran dari Program Keselamatan 2020 ini adalah para pengemudi angkutan umum seperti sopir taksi, angkot, bus, ojek, dan jasa angkutan lainnya (Mitra Polantas).

Baca Juga
Perkuat Kemitraan Antar Koperasi, Dekopinda Cianjur Temu Bisnis Pengusaha dan Lembaga Keuangan
Berita · Berita terkait

Tujuan program ini adalah untuk memberikan bantuan bagi para pengemudi yang terdampak sosial dari kebijakan yang diambil pemerintah. Dalam penanggulangan pandemi covid-19 yang sedang mewabah.

Tujuan lainnya adalah salah satu cara meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sekaligus meringankan beban ekonomi para pengemudi selama pembatasan operasional kendaraan umum.

Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adipratama, mengatakan untuk wilayah Cianjur dialokasikan sebanyak 1.203 penerima santunan. Penerima terbagi untuk beberapa pengemudi.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

“Seperti ojeg pangkalan 600 orang, pengemudi bus 77 orang, pengemudi angkot 283 orang. Pengemudi bus travel 68 orang, pengemudi becak 72 orang, dan pengemudi delman 103 orang,” ungkapnya.

Santunan akan diberikan berupa uang sebesar Rp600 ribu setiap bulan. Diberikan selama tiga bulan kepada para pengemudi yang sudah didata oleh Satlantas Polres Cianjur, melalui rekening di Bank BRI.

Wajib Ikut Pelatihan

Ia menjelaskan, selama diberi santuan mereka diwajibkan mengikuti pelatihan selama tiga bulan setiap hari sabtu dan Minggu. Pelatihan diberikan oleh Satlantas Polres Cianjur berdasarkan panduan dari Korlantas Polri.

1 2Laman berikutnya
QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{