Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Warga Sindangjaya Keluhkan Soal Pilkades 2026: Banyak yang Tak Terima Surat Panggilan, Lah ko Bisa?

Terbit 8 Nov 2026 18:38 WIB · 3 menit dibaca
Bagikan
Warga Sindangjaya Keluhkan Soal Pilkades 2026: Banyak yang Tak Terima Surat Panggilan, Lah ko Bisa? — Cianjur Update
Tingginya antusiasme masyarakat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Minggu (8/11/2026), diwarnai keluhan sejumlah warga yang mengaku tidak menerima surat pemberitahuan memilih, sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

CIANJURUPDATE.COM - Tingginya antusiasme masyarakat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Minggu (8/11/2026), diwarnai keluhan sejumlah warga yang mengaku tidak menerima surat pemberitahuan memilih, sehingga tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Ribuan warga memadati Lapangan Pasir Nangka yang menjadi pusat pelaksanaan pemungutan suara. Dari total 5.490 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tingkat kehadiran diperkirakan mencapai 90 persen. Namun di tengah tingginya partisipasi tersebut, persoalan administrasi pemilih mencuat dan menjadi sorotan.

Calon Kepala Desa Sindangjaya nomor urut 2, Edih Ruhimat, mengungkapkan kekhawatirannya setelah menerima laporan adanya warga yang tidak mendapatkan surat panggilan untuk memilih.

Iklan sevilage

"Sebagai calon, tentu ada rasa khawatir ketika ada warga Desa Sindangjaya yang tidak mendapatkan hak pilihnya karena tidak kebagian surat panggilan. Namun, terkait teknisnya itu menjadi kewenangan panitia," ujar Edih di lokasi pemungutan suara.

Baca Juga
Reses DPRD Cianjur, Lukmanul Hakim Hadirkan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis untuk Warga Pacet
Berita · Berita terkait

Menurut Edih, tingginya partisipasi warga menunjukkan kesadaran demokrasi masyarakat yang cukup baik. Namun, hak pilih seluruh warga yang memenuhi syarat tetap harus menjadi perhatian utama penyelenggara agar tidak ada warga yang merasa terabaikan dalam proses demokrasi desa.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Panitia Pilkades Sindangjaya, H. Saman Hudi, menjelaskan bahwa panitia telah melakukan berbagai tahapan pendataan dan sosialisasi sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Ia menyebut daftar pemilih telah ditetapkan sejak 27 Oktober 2026 setelah melalui proses pendataan manual.

Menurutnya, sebagian warga yang mengajukan keluhan diketahui baru datang ke desa menjelang hari pemungutan suara sehingga tidak tercantum dalam daftar pemilih yang telah ditetapkan.

Baca Juga
Warga Keluhkan Dugaan Limbah Event Bangkok Food Festival di Yogya Cianjur, Tiga Kolam Ikan Terdampak
Berita · Berita terkait

"Ada warga yang menyampaikan keluhan karena baru datang satu hari sebelum pemilihan. Sementara penutupan DPS dan DPT sudah dilakukan pada 27 Oktober. Sebelumnya kami sudah melakukan pendataan manual dan itu menjadi pegangan panitia," katanya.

Hal senada disampaikan Camat Ciranjang, Hendri Prasetyadhi. Ia menegaskan bahwa setelah DPT ditetapkan dan dimasukkan ke dalam sistem, tidak ada lagi penambahan pemilih pada hari pelaksanaan, termasuk bagi warga yang hanya menunjukkan KTP elektronik.

Menurut Hendri, data kependudukan bersifat dinamis karena dipengaruhi perpindahan penduduk, kelahiran, maupun kematian. Karena itu, masyarakat telah diberikan kesempatan untuk melakukan pengecekan dan pendaftaran sebelum daftar pemilih ditetapkan.

Baca Juga
TPS Terbatas, Sejumlah Pemilih Pingsan di Pilkades Serentak Cianjur Akibat Antrean Panjang
Berita · Berita terkait

Meski muncul keluhan terkait hak pilih, pelaksanaan Pilkades secara umum berjalan aman dan kondusif. Pemungutan suara yang menggunakan sistem digital tersebut juga dinilai mampu mempercepat proses dibandingkan metode manual, meskipun sempat terjadi antrean panjang akibat penyesuaian masyarakat terhadap sistem baru.

Pilkades Sindangjaya kali ini tidak hanya menjadi ajang perebutan kursi kepala desa antara Abdul Hakim, Edih Ruhimat, dan Adi Setiawan M., tetapi juga menyisakan catatan penting terkait validitas data pemilih dan distribusi surat panggilan. 

Persoalan tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraan demokrasi desa di masa mendatang.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Dadan Suherman
Preferensi Sumber Google
{