Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Warga Cianjur Utara Bisa Membuat KTP di Cipanas, Nih Cara dan Syaratnya

Terbit 4 Feb 2020 01:44 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Warga Cianjur Utara Bisa Membuat KTP di Cipanas, Nih Cara dan Syaratnya — Cianjur Update
Ilustrasi Ribuan keping E-KTP milik warga CIanjur yang datanya Invalid maupun rusak, dimusnahkan dengan cara dibakar untuk menghindari kecurangan pada Pileg dan Pilpres 2019

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Warga Cianjur Utara dari Kecamatan Cugenang, Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi bisa membuat KTP di Kantor Camat Cipanas. Berikut cara dan persyaratannya.

Saat ini pelayanan pembuatan KTP di Ciapanas Cianjur sudah berjalan meskipun masih dibatasi. Kasi Pelayanan Masyarakat Kecamatan Cipanas, Rokhmat, mengatakan kuota pembuatan KTP untuk saat ini baru 40 orang per hari. Hal itu karena blangko masih dibatasi.

“Masih dibatasi, sedangkan kami melayani empat kecamatan bukan hanya Cipanas saja,” paparnya kepada Cianjur Update, baru-baru ini.

Baca Juga
Perkuat Kemitraan Antar Koperasi, Dekopinda Cianjur Temu Bisnis Pengusaha dan Lembaga Keuangan
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Cara dan Syarat Membuat KTP

Rokhmat mengatakan, cara dan persyaratan untuk pembuatan KTP di antaranya membawa Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran. Warga datang ke bagian pendaftaran untuk mengambil nomor. Nantinya warga dipanggil untuk perekaman data.

Jika blangko ada, warga bisa langsung mendapatkan KTP setelah perekaman. Namun jika tidak ada blangko, diganti sementara dengan surat keterangan (suket). Semuanya gratis.

Rokhmat mengatakan, pelayanan ini baru berjalan beberapa hari. Warga pun terlihat antusias untuk perekaman KTP di Kantor Kecamatan Cipanas, karena tidak harus jauh datang ke Kantor Disdukcapil.

Baca Juga
Soal Konflik Antarpelajar di Cianjur, Pemda Dorong Kolaborasi Semua Lini
Berita · Berita terkait

“Untuk KTP bisa juga langsung diambil kalau blangkonya ada. Kalau tidak ada, harus menunggu dulu hingga percetakan selesai. Bisa diambil langsung ke kecamatan atau ke desa masing-masing,” tandasnya.

Itulah cara dan syarat membuat KTP di Kantor Camat Cipanas untuk warga Cianjur Utara. (ct6/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{