Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Warga Cianjur Jadi Korban Hipnotis, Sudah Transfer Rp3 Juta Malah Diblokir

Terbit 22 Oct 2021 11:47 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Warga Cianjur Jadi Korban Hipnotis, Sudah Transfer Rp3 Juta Malah Diblokir — Cianjur Update
Foto: Ilustrasi

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seorang warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur menjadi korban hipnotis. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Korban diketahui merupakan seorang perempuan. Saat itu dirinya hendak membayar pinjaman dari suatu aplikasi resmi pada Kamis (21/10/2021) lalu.

“Asli kena hipnotis. Pacar saya awalnya mau membayar pinjeman tapi aplikasinya sedang gangguan,” kata Maman (bukan nama sebenarnya) kekasih korban, Jumat (22/10/2021).

Iklan sevilage

Namun saat itu, tiba-tiba ada nomor tak dikenal menelepon pacarnya itu. Orang yang berada dalam telepon itu mengaku sebagai petugas aplikasi pinjaman online yang digunakannya.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

“Dia minta transfer sebanyak Rp3 juta,” ungkap dia.

Orang yang berada dalam telepon itu mengatakan bahwa korban tidak tanggung jawab atas pinjamannya. Padahal, nomor Customer Service resmi hanya ada di dalam aplikasi pinjaman itu.

“Tanpa sadar ditransfer sebanyak Rp3 juta. Setelah itu nomornya langsung diblokir,” tambahnya.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Menyadari kekasihnya menjadi korban penipuan, Maman mengatakan pihaknya ikhlas dan tidak melapor pada polisi atas kejadian ini.

Bahkan, penipuan modus hipnotis yang dialami warga Desa Babakancaringin Cianjur ini tidak bisa diproses oleh Customer Service aplikasi tempatnya meminjam uang.

“Ya mau gimana lagi diikhlaskan saja namanya musibah. Tidak bisa diproses juga sama aplikasinya. Jadi nggak ngelapor ke polisi,” tutupnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{