Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Wajib Tahu! Ini Dia Daftar Terbaru Konten Terlarang TikTok 2021

Terbit 9 Aug 2021 01:39 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Wajib Tahu! Ini Dia Daftar Terbaru Konten Terlarang TikTok 2021 — Cianjur Update
TERLARANG: TikTok mengeluarkan kebijakan baru terkait konten terlarang 2021. (Foto: Qlapa)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Aplikasi asal China, TikTok mengeluarkan daftar terbaru konten terlarang pada 2021 yang wajib dipatuhi setiap penggunanya. Terutama konten-konten yang memuat kekerasan, dewasa, dan ilegal.

Langkah ini bertujuan untuk membuat moderasi lebih cepat dan efektif, seiring pertumbuhan jejaring sosial. Mulai dalam beberapa minggu ke depan, TikTok akan memungkinkan sistem untuk secara otomatis menghapus beberapa jenis konten yang melanggar aturan tersebut.

“Otomasi akan disediakan untuk kategori konten di mana teknologi kami memiliki tingkat akurasi tertinggi. Dimulai dengan pelanggaran kebijakan kami tentang keselamatan kecil, seperti kevulgaran dewasa atau aktivitas seksual, kekerasan, gambar konten serta aktivitas ilegal,” ujar Eric Han dari TikTok, dikutip Senin (9/8/2021).

Iklan sevilage

Menurutnya, sistem yang disempurnakan telah diuji coba di pasar lain dan sekarang akan diperkenalkan di AS serta Kanada.

Bagi pengguna, ini akan tampak seperti bisnis seperti biasa dengan kemampuan untuk mengajukan banding atas penghapusan video. Baik dihapus secara otomatis atau manual dan melaporkan potensi pelanggaran kebijakan konten.

Baca Juga
Cuaca Ekstrem, Damkar Cipanas Evakuasi Ular Sanca Hingga Empat Jam di Tebing Cimacan
Berita · Berita terkait

Kemampuan dan akurasi sistem ini diharapkan meningkat dari waktu ke waktu.

“Selain meningkatkan keseluruhan pengalaman di TikTok, kami berharap pembaruan ini juga mendukung ketahanan dalam tim keselamatan kami dengan mengurangi banyaknya tampilan video yang mengganggu dan memungkinkan mereka menghabiskan lebih banyak waktu di area yang sangat kontekstual dan bernuansa seperti intimidasi dan pelecehan, informasi yang salah, dan perilaku penuh kebencian,” papar Han.

Seperti layanan lainnya, TikTok memiliki serangkaian tingkat pelanggaran konten yang bakal dihadapi oleh kreator jika melanggar aturan.

Selain sistem moderasi otomatis yang baru, ini juga mencoba membuat dampak potensial dari pelanggaran sistem menjadi lebih jelas.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Cianjur 2026 Sukses Gaet Ribuan Peserta, Dongkrak Potensi Daerah Hingga UMKM
Berita · Berita terkait

Bagi pengguna yang melakukan pelanggaran pertama, akan mendapat peringatan yang dikeluarkan di aplikasi TikTok.

Pelanggaran selanjutnya akan menangguhkan kemampuan akun untuk mengunggah video atau untuk berkomentar atau bahkan mengedit profil mereka selama 24 atau 48 jam.

Lamanya waktu tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran. Akun juga dapat dibatasi, sehingga pengguna hanya bisa menonton saja selama 72 jam atau hingga seminggu penuh.

Dengan begitu, pengguna hanya dapat melihat video, tetapi tidak mempostingnya, dan juga tidak dapat mengomentari video.

Baca Juga
Terjaring Razia Knalpot Brong, Dua Pria Diduga Pengedar Obat Terlarang Berdalih Alami Gangguan Jiwa
Berita · Berita terkait

Setelah beberapa pelanggaran, pemberitahuan akan memperingatkan pengguna bahwa akun mereka hampir diblokir.

Jika mereka melanjutkan dengan perilaku yang sama, akun tersebut akan dihapus secara permanen.

Jika pelanggaran yang disebut kebijakan tanpa toleransi yang mencakup hal-hal seperti memposting materi pelecehan seksual terhadap anak, maka akun akan dihapus secara otomatis. TikTok juga dapat memblokir perangkat sepenuhnya dalam keadaan seperti itu, serta mencegahnya digunakan untuk membuat akun baru.(sis)

Sumber: hoops.id

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{