Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Viral Video Pria Lawan Polisi Saat Ditilang, Begini Kronologisnya

Terbit 8 Feb 2020 05:59 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Viral Video Pria Lawan Polisi Saat Ditilang, Begini Kronologisnya — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Video seorang pria melawan Polisi Lalu Lintas viral di media sosial baru-baru ini. Pria yang diketahui pengemudi mobil itu tampak mengintimidasi polisi karena tak diterima ditilang.

Pria tersebut melawan Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) di gerbang Tol Angke II, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat sekira pukul 09.30 WIB. Dalam video itu, pengemudi Agya putih berinisial TS berusaha mencekik polisi bernama Bripka Rudy Rustam.

Video itu direkam rekan Bripka Rudy yang juga membantu penilangan. Dari rekaman terlihat pengemudi mobil itu beberapa kali mendorong-dorong polisi sambil memaki-maki.

Iklan sevilage

Pria itu pun acuh tak acuh aksinya melawan polisi direkam. Malah ia mengancam akan mencari polisi yang akan menilangnya.

Baca Juga
Pria Terindikasi ODGJ di Cilaku Tewas Diduga Gantung Diri
Berita · Berita terkait

Kronologis Penilangan

Dikutip dari Instagram Sat PJR Polda Metro Jaya, @satpjrpoldametrojaya, saat itu Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam melakukan patroli dari arah Angke Dua menuju timur. Sekitar jam 09.30 WIB, petugas melihat banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Kendaraan tersebut diduga menghindari Ganjil Genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai. Kemudian mobil patroli 01-0918 membunyikan sirine agar kendaraan kendaran tersebut kembali melanjutkan perjalanan. Namun ada satu buah kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH tidak mau jalan.

View this post on Instagram

A post shared by Sat PJR Polda Metro Jaya (@satpjrpoldametrojaya)

Baca Juga
Polisi Periksa Saksi Hingga Dalami Motif Dugaan Tawuran Antar Pelajar di Cianjur
Berita · Berita terkait

Brigadir Eko Budiarto turun dan menanyakan surat surat kendaraan. Setelah menyerahkan surat, Brigadir Eko menerangkan bahwa berhenti di bahu jalan dilarang kecuali darurat.

Selanjutnya, Brigadir Eko Budiarto meminta petunjuk ke Bripka Rudy Rustam, kemudian dilakukan penindakan berupa tilang. Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem.

Pengemudi Diamankan

Dikutip dari Grid Oto, pengemudi Toyota Agya berwarna putih yang melawan polisi itu ditangkap Polres Jakarta Barat. Kasus pun ditangani Polsek Tanjung Duren.

Baca Juga
Relawan Geram, Kebakaran Gunung Gede Pangrango Disebut Kondusif, Datangi Kantor BBTNGGP
Berita · Berita terkait

“Kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Tanjung Duren, Jakarta barat. Semalam pelaku sudah ditangkap,” kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko, Sabtu (8/2/2020).

Ia mengingatkan, melakukan kekerasan terhadap siapa pun tidak dibolehkan. Pria yang melawan itu sudah jelas melawan polisi yang bertugas.

“Jadi tersangka tersebut jelas telah melakukan pelanggaran. Apalagi dalam video tersebut dia sempat menyekik leher petugas,” tambahnya.(ct2/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{