Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tuntut UMK Naik, Buruh Cianjur Bakal Terus Demo

Terbit 24 Nov 2021 00:46 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tuntut UMK Naik, Buruh Cianjur Bakal Terus Demo — Cianjur Update
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Endan Hamdani

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Tuntut UMK naik, buruh yang tergabung dalam FSPMI, SPSI, dan PPMI Cianjur mengancam akan terus melakukan aksi demo atau unjuk rasa apabila tidak dipenuhi keinginnya.

Para buruh itu menuntut kenaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK) di Cianjur naik sebesar 10 persen.

Pada Selasa (23/11/2021) mereka pun melakukan aksi unjuk rasa di depan gerbang Pendopo Cianjur. Aksi berlangsung sejak pukul 16.00 sampai 17.00 Wib.

Iklan sevilage

Hasil dari unjuk rasa ini adalah audiensi antara buruh bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur dalam memenuhi harapan semua pihak.

Namun, hasil audiensi itu belum memuaskan bagi para buruh. Sebab, Bupati Cianjur Herman Suherman tidak hadir dalam audiensi tersebut.

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

“Kalau tidak dipenuhi kami akan terus melancarkan aksi,” kata Ketua FSPMI Cianjur Asep Saepul Malik kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Pihaknya tetap dalam pendiriannya agar pemerintah mau menaikan UMK pada buru sebesar 10 persen.

“Prinsipnya kami tetap menuntut upah naik 10 persen,” jelas dia.

Adakah Peluang UMK Cianjur Naik?

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Endan Hamdani

Sementara itu Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Cianjur diketahui tidak akan naik, menurut hasil rapat Dewan Pengupahan yang dilaksanakan pada Selasa (23/11/2021).

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perlu memahami batas atas dan batas bawah dalam menentukan UMK.

“Di Cianjur sesuai data BPS melalui surat edaran menaker rata-rata konsumsi rumah tangganya Rp954 ribu. Kemudian dikali 2,8 persen rata-rata rumah tangga, lalu dibagi rumah tangga yang bekerja 1,3. Sehingga muncul batas atas Rp2,420.000 batas bawah kita Rp1,200.000,” ujarnya.

Sehingga ia mengatakan, tidak ada kemungkinan untuk menaikan UMK sebesar 10 atau 21 persen.

“Karena kita terhalangi regulasi, dalam PP Nomor 36 2021 pasal 4 bahwa pengupahan itu kebijakan program strategis nasional. Dalam UU nomor 23 tahun 2014 pasal 67 huruf F bahwa bupati/walikota harus melaksanakan peogram strategis nasional sesuai ketentuan,” ucap dia.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Apabila kepala daerah melaksanakan program strategis nasional tidak sesuai ketentuan, maka akan disanksi.

“Jadi bukan melanggar tapi bertentangan dengan ketentuan dan aturan yang ada. Sesuai ketentuan pasal 68, kepala daerah akan dikenai sanksi administrasi, kalau tidak dilakukan maka pemberhentian sementara,” ujar dia.

Maka dari itu, melihat regulasi dan formulasi yang ada, tidak ada peluang bagi Cianjur untuk menaikan UMK pada 2022 mendatang.

“Kalau lihat regulasi dan formulasi dari BPS melalui surat menaker itu memang tidak ada peluang untuk naik karena UMK 2021 senilai Rp2,699.000 itu melampaui batas atas kita,” tutup dia.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{