Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tegas! Polres Cianjur Bakal Tembak di Tempat Bandar Narkoba

Terbit 12 Nov 2019 11:10 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tegas! Polres Cianjur Bakal Tembak di Tempat Bandar Narkoba — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur– Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, menegaskan pihaknya bakal menembak bandar atau penjual narkoba di tempat jika masih ada. Hal itu disampaikannya dalam Press Realese penangkapan sembilan bandar narkoba yang berlangsung di Mapolres Cianjur, Selasa (12/11/2019).

“Kita telah menangkap sembilan bandar, walau pun pengakuan tersangka mereka baru menjadi bandar, apapun itu kami akan tindak tegas,” tuturnya kepada awak media.

Juang menegaskan, jika masih ada bandar atau penjual narkoba masih beroperasi di lapangan, polisi akan menembak pelaku di tempat.

Baca Juga
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Cianjur Siagakan Ratusan Personel dan Peralatan
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

” Kami akan menembak pelaku di tempat jika masih ada bandar sabu atau menjual sabu,” tuturnya.

Sembilan Bandar Ditangkap

Di sisi lain, ada sembilan bandar narkoba yang diamankan. Mereka terbukti menjual barang haram tersebut.

“Mereka berusaha menempelkan barang dari luar Cianjur. Pasarnya di Cianjur, mereka mengambil barang dari dari Bogor, Jakarta, Bandung, dan Sukabumi untuk diperjualbelikan di Cianjur,” tuturnya

Baca Juga
KDM Tanggapi Tawuran Pelajar di Cilaku Cianjur, Siapkan Pembinaan Barak Militer
Berita · Berita terkait

Sembilan bandar tersebut adalah Sopian terbukti memiliki ganja seberat 1.227,64 gram, Dani Yusuf terbukti memiliki ganja seberat 44,09 gram. Selanjutnya, Ami Abu Bakar terbukti memiliki shabu seberat 3,37 gram, Eman Sulaeman terbukti memiliki ganja seberat 2,24 gram.

Kemudian, Dedi Abdullah terbukti memiliki sabu-sabu seberat 1,50 gram, Adi Wijaya terbukti memiliki shabu seberat 1,23 gram, Fiki Indriyana terbukti memiliki shabu seberat 0,65 gram. Lalu, Ujang Yusuf terbukti memiliki shabu seberat 1.500 gram, dan Ahmad Rizal memiliki psikotropika sebanyak 46 butir.

“Kami akan meningkatkan keamanan dan menyisir jaringan bandar narkoba ini,” tuturnya.(ct3)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{