Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tak Cuma di Cianjur, Ribuan Perempuan di Bandung Memilih Jadi Janda Karena Suami Kecanduan Judi Online

Terbit 1 Jul 2024 23:00 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tak Cuma di Cianjur, Ribuan Perempuan di Bandung Memilih Jadi Janda Karena Suami Kecanduan Judi Online — Cianjur Update
Ilustrasi perceraian. (Foto: Pinterest/Kim at Life in a House)

CIANJURUPDATE.COM – Selain di Cianjur, ternyata ada ribuan perempuan di Bandung yang memilih jadi janda dan menggugat suami yang kecanduan judi online.

Dari Januari hingga Juni 2024, ribuan perempuan di Cianjur dan Bandung memilih jadi janda dan memilih jalan perceraian akibat ulah suami mereka yang terjerat judi online.

Dengan adanya ribuan perempuan di Cianjur dan Bandung memilih jadi janda dan menggugat cerai suami yang kecanduan judi online, berarti fenomena ini tak boleh diabaikan.

Iklan sevilage

Menurut Humas Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Ahmad Yani, sekitar 70 persen dari total 2.368 kasus gugatan cerai yang diterima pengadilan pada periode tersebut disebabkan oleh kecanduan judi online.

Baca Juga
Sejumlah Massa Sweeping Kafe dan THM di Cianjur, Soroti Miras dan Dugaan Aktivitas LGBT
Berita · Berita terkait

Kebanyakan kasus ini diajukan oleh para istri yang merasa tidak lagi mampu menanggung beban utang suami mereka akibat kecanduan judi.

“Sebagian kecil juga terdapat kasus di mana suami menggugat cerai istri mereka karena terjerat judi online, namun jumlahnya sangat minor,” jelas Ahmad Yani.

Ia juga menambahkan bahwa mayoritas suami yang digugat oleh istri mereka berusia antara 30 hingga 40 tahun.

Di Kabupaten Bandung, situasinya tidak kalah memprihatinkan.

Baca Juga
Masker di Cianjur Jadi Langka dan Mahal Pasca Terdampak Abu Vulkanik GAK
Berita · Berita terkait

Humas Pengadilan Agama Soreang, Syamsu Zakaria, melaporkan bahwa dari 3.500 kasus perceraian yang mereka tangani selama enam bulan terakhir, sekitar 80 persen atau 2.800 kasus adalah gugatan cerai.

Dari jumlah tersebut, 20 persen atau sekitar 560 kasus disebabkan oleh judi online.

“Sebagian besar gugatan perceraian awalnya hanya menyebutkan masalah ekonomi, namun saat persidangan terungkap bahwa judi online adalah penyebab utama,” kata Syamsu.

Lebih lanjut, Syamsu mengungkapkan bahwa dalam semua 560 kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online, pelakunya adalah laki-laki.

Baca Juga
Chaeronsyah Pimpin IJTI Cianjur, Siap Bangun Jurnalis Kredibel
Berita · Berita terkait

“Hingga saat ini, kami belum menemukan kasus di mana perempuan terlibat dalam judi online, meskipun kemungkinan tersebut tidak bisa dikesampingkan,” tambah Syamsu.

Fenomena ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari kecanduan judi online terhadap kehidupan keluarga.

Masalah ekonomi yang ditimbulkan oleh judi online sering kali menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga, yang berujung pada perceraian.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{