Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tagih Janji Bupati, SPN Tuntut Kenaikan UMK Cianjur Sebesar 21 Persen

Terbit 29 Oct 2021 07:51 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tagih Janji Bupati, SPN Tuntut Kenaikan UMK Cianjur Sebesar 21 Persen — Cianjur Update
UMK: SPN tuntut kenaikan UMK Cianjur sebsar 21 persen atau menjadi Rp3.267.000. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur sebesar 21 persen pada 2022 mendatang.

Ketua SPN Kabupaten Cianjur, Hendra Malik mengatakan, ada beberapa alasan krusial mengapa pihaknya mengajukan kenaikan sebesar 21 persen tersebut.

“Pertama, dalam aspek politik kami, menagih janji Bupati dan Wakil Bupati pada saat kampanye. Mereka berjanji akan menaikkan UMK Cianjur agar Buruh Cianjur bisa hidup dengan layak,” ujarnya kepada Cianjur Iklan sevilage

Kedua, lanjut dia, aspek sosial yaitu UMK Cianjur beberapa tahun ke belakang merupakan UMK terendah jika dibandingkan dengan kota/kabupaten tetangga.

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

“Di antara Bogor, Sukabumi, Purwakarta, dan Bandung Barat, Kabupaten Cianjur lah yang paling rendah,” jelasnya.

Ketiga, kata Hendra, Kabupaten Cianjur masuk dalam kategori miskin ekstrem yang tentunya harus menjadi perhatian semua pihak untuk merubah keadaan tersebut.

“Salah satunya adalah dengan menaikan nilai UMK, agar daya beli masyarakat bisa meningkat,” ungkapnya.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Diketahui, UMK Cianjur saat ini ada di angka Rp2.699.814,40. Sehingga, apabila naik sebesar 21, kurang lebih akan menjadi Rp3.267.000

“Kita juga sudah melakukan survei ke enam pasar tradisional, rata-rata kebutuhan hidup buruh selama satu bulan di angka Rp3.100.000,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman mendukung inisiatif para buruh untuk menaikan UMK Cianjur. Namun, hal itu perlu dilakukan sesuai regulasi yang ada.

“Saya mendukung kenaikan UMK, asal diikuti dengan regulasi. Perjuangkan, karena ini dalam rangka menyejahterakan masyarakat Cianjur,” ungkap Herman.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Ia menjelaskan, teknisnya akan dibahas dengan OPD terkait, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur. Nantinya, akan dihitung berdasarkan aturan yang ada, sehingga tidak menyalahi aturan apapun.

“Kita ikuti regulasi. Dikaji dulu dengan tim, pengusaha, Pemkab, dan buruh, lalu baru tanda tangan dan diajukan ke gubernur,” tutup Herman.(afs/sis)

Berikut Besaran UMK Kabupaten/Kota di sekitar Kabupaten Cianjur:

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{