Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Nasional & Regional

Sukeskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Cianjur Lantik 6.755 Pantarlih

Terbit 24 Jun 2024 11:34 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sukeskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Cianjur Lantik 6.755 Pantarlih — Cianjur Update
KPU Cianjur resmi melantik 6.755 Petugas Pantarlih di seluruh desa yang ada di Kabupaten Cianjur, Senin (24/6/2024). (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur resmi melantik 6.755 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di seluruh desa yang ada di Kabupaten Cianjur, Senin (24/6/2024).

Pelantikan massal ini merupakan bagian dari persiapan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Fikri Audah NSY, Kadiv SDM dan Famas KPU Cianjur, menjelaskan bahwa pelantikan pantarlih ini dilakukan secara serentak di seluruh kecamatan dalam satu titik pusat di Cianjur.

Iklan sevilage

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat memahami pentingnya peran Pantarlih hingga hari pemungutan suara.

Baca Juga
Pastikan Pengerjaan Sesuai Standar, Bupati Cianjur Monitoring Pengerjaan Jalan di Tanggeung
Nasional & Regional · Berita terkait

“Total yang dilantik hari ini mencapai 6.755 orang yang akan bertugas di 4.309 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten,” ungkap Fikri.

Setiap anggota Pantarlih di tiap desa memiliki tugas khusus, di mana jika jumlah pemilih di TPS melebihi 400 orang, akan ada dua anggota Pantarlih yang bertugas.

Mereka bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan dan pencocokan data mulai dari pelantikan hingga dilakukannya Bimbingan Teknis (Bimtek), serta melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), petugas dilengkapi dengan atribut resmi seperti rompi, ID card, dan formulir pendataan. Setiap warga yang didata akan menerima salinan hasil pendataan, serta stiker sebagai bukti bahwa proses pendataan telah dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Gelar Reses di Pagelaran Cianjur
Nasional & Regional · Berita terkait

Fikri menambahkan bahwa proses Coklit ini direncanakan selesai sebelum tanggal 24 Juli 2024, sesuai dengan masa aktif Pantarlih yang berakhir pada 25 Juli 2024.

Dia juga mengajak masyarakat untuk memberikan kerjasama kepada petugas Pantarlih yang bertugas, agar tidak ada pemilih yang terlewat dalam pemilihan nanti.

“Dengan kerjasama yang baik, diharapkan Coklit dapat berjalan lancar sehingga seluruh warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan tepat di TPS pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati 2024,” tutup Fikri.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{