Sirekap Tidak Lagi Tampilkan Hasil Suara, Ternyata Ini Penyebabnya
CIANJURUPDATE.COM – Komisi Pemilihan Umum saat ini tidak lagi menampilkan grafik rekapitulasi suara dari Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dalam Pemilu 2024 sejak Selasa (5/3/2024).
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menyebut jika yang ditampilkan saat ini hanya formulir model c hasil plano saja dalam Sirekap.
“Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta Pemilu,” dikutip dari narasinewsroom kata Idham, Selasa (5/3/2024).

Diketahui hal tersebut disebabkan karena banyaknya kekeliruan pembacaan oleh Sirekap menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman pada publik.
Kebijakan dibuat karena saat ini rekapitulasi telah selesai dilakukan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU kabupaten/ kota.
Fungsi utama Sirekap untuk publikasi foto dan formulir model c hasil plano. Idham pun menilai jika selama ini publik jarang melihat foto formulir model c hasil Padahal, kata dia, formulir model c hasil plano merupakan bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di setiap TPS.
Penulisan formulir model c hasil disaksikan oleh para saksi dari pasangan calon dan partai
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


