Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sidang Putusan Pendeta Cabul Ditunda

Terbit 6 Nov 2019 08:02 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sidang Putusan Pendeta Cabul Ditunda — Cianjur Update
Sidang Putusan Pendeta Cabul Ditunda

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sidang putusan kasus pendeta cabul yang mencabuli tujuh bocah di sebuah villa di Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur yang dijadikan tempat peribadatan ditunda hingga Selasa, (12/11/2019) pekan depan.

Beradasarkan penuturan majelis hakim pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kabupaten Cianjur pada (06/11/2019) sore, dokumen-dokumen putusan masih perlu dilengkapi. Sehingga persidangan tidak dapat dilangsungkan.

Berdasarkan pantauan Cianjur Update, ketika persidangan akan berlangsung, terlihat terdakwa pendeta cabul Timothi Lukas Saputra (26) mengenakan kemeja putih dengan rompi berwarna oranye bertuliskan ‘tahanan’.

Iklan sevilage

Pria berkacamata itu terlihat lebih tenang ketika menghadapi persidangan. Selain itu, di ruang persidangan dipenuhi dengan keluarga korban serta kerabat terdakwa.

Baca Juga
Mahasiswa KKNT Inovasi IPB Tanamkan Kepedulian Lingkungan Melalui PELITA Ciguha
Berita · Berita terkait

Bahkan, pria itu masih bisa tersenyum dan menyapa ketika awak media mengambil gambarnya saat akan memasuki ruang persidangan.

Sebelumnya, kasus pendeta cabul tersebut dilaporkan ke Polda Jabar dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada 18 Juli 2019 lalu.

“Di villa tersebut banyak dari jemaat yang beribadah di sana. Termasuk juga anak-anak yang jadi korban. Villa itu hanya tempat sementara, karena jemaat punya rencana untuk membangun gereja secara swadaya,” tutur salah seorang keluarga korban, YD (45) beberapa waktu lalu.

Baca Juga
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Cianjur Siagakan Ratusan Personel dan Peralatan
Berita · Berita terkait

Ia mengatakan, para jemaat juga memberikan tanggungan hidup kepada tersangka pendeta cabul itu. “Itu dari kecilnya kita asuh, kita biayain. Makannya, pendidikannya semua kita tanggung. Makanya saya gak habis pikir, kok tega dia berbuat begitu?,” tambahnya.

YD menjelaskan, jemaat sempat memberikan sejumlah uang kepada tersangka pendeta cabul. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun gereja sebagai tempat peribadatan.

“Itu uangnya udah kita kasih, tapi sekarang tanahnya gak ada, gerejanya gak ada,” tambah YD.(afs/arm)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{