Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sidang Kasus Perzinahan Pengusaha Daging di Cianjur Ricuh, Pelapor Kesal karena Ditunda!

Terbit 29 Sep 2021 09:44 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sidang Kasus Perzinahan Pengusaha Daging di Cianjur Ricuh, Pelapor Kesal karena Ditunda! — Cianjur Update
RICUH: Sidang kasus perzinahan pengusaha daging di Cianjur berakhir ricuh. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sidang kasus perzinahan yang melibatkan pengusaha daging impor di Cianjur, berinisial US (48) di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur harus berakhir ricuh.

Pelapor Kesal Sidang Ditunda

Kericuhan berawal, saat pelapor FJ merasa kecewa dan kesal, setelah mendengar majelis hakim menunda sidang dua minggu ke depan dengan alasan JPU belum siap membacakan tuntutannya.

Setelah hakim memutuskan untuk menunda sidang, FJ tampak keluar dari ruangan sidang sambil berteriak memanggil terdakwa US dengan suara tinggi, sehingga suasana tampak ricuh.

Iklan sevilage

Sidang yang digelar di ruangan Chandra PN Cianjur yang diketuai Majelis Hakim Andi Barkan Mardianto, memasuki sidang keempat dengan agenda sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (27/9/2021) lalu.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Kendati demikian, kericuhan bisa diredam, meski emosi FJ masih tampak terlihat.

“Saya orang yang dirugikan. Coba kalian rasakan jika istri kamu diperlakukan seperti ini,” ujar FJ, kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Terpisah, Humas pengadilan negeri Cianjur, Donovan Akbar Kusuma Bhuwono mengatakan, sidang yang digelar Senin (27/9/2021) kemarin memiliki agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

“Sidang kemarin merupakan sidang ke empat dengan agenda sidang pembacaan tuntutan oleh JPU,namun sidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (11/10/2021) nanti, karena JPU belum siap dengan tuntutannya,” ucap Donovan.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Donovan menjelaskan, usai terjadi kericuhan dalam persidangan pihaknya melihatnya hanya sebagai penyampaian aspirasi saja dari pihak korban (pelapor) sebagai bentuk kekecewaan dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.

“Kita tidak bisa berkomentar soal itu, karena hal tersebut bukan fakta persidangan. Kita melihatnya sebagai bentuk penyampaian aspirasi kekesalan korban kepada para pelaku,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, GLH Andi, tidak banyak memberikan komentar mengenai jalannya persidangan.

“Kita tunggu putusannya saja nanti. Tapi yang pasti, kita berharap kasus ini bisa selesai dan ada putusan akhirnya dengan proses sidang yang kondusif,” pungkasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{