Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Siap-siap Bulan Ramadan, Kasat Narkoba : Kita Pastikan Sidak Tempat Hiburan & Cafe

Terbit 17 Feb 2026 14:43 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Siap-siap Bulan Ramadan, Kasat Narkoba : Kita Pastikan Sidak Tempat Hiburan & Cafe — Cianjur Update
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan 29 kasus narkoba periode Januari–Februari 2026 dalam press release di Mapolres Cianjur, Selasa (17/2/2026). Foto: Fauzi/Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM – Polres Cianjur melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba selama dua bulan terakhir, yakni Januari hingga Februari 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 40 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar dan kurir narkotika di wilayah hukum Cianjur, Selasa (17/2/26).

Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka giat rutin kepolisian untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang dan selama pelaksanaan ibadah puasa bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 118,45 gram, ganja seberat 276,68 gram, serta obat keras terbatas seperti Tramadol, Hxymer, dan merek lainnya sebanyak 22.196 butir.

Iklan sevilage

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Tatang Sunarya, mengatakan sebagian besar pengungkapan kasus dilakukan di wilayah selatan Cianjur.

Baca Juga
Truk Tangki Pertamina Bermuatan 24 Ribu Liter Pertalite Terbakar di Warungkondang, Polisi Pastikan Tak Ada Korban
Berita · Berita terkait

“Kalau kita menilai dari banyak atau tidaknya pengungkapan, saat ini memang kebanyakan kasus terungkap di wilayah selatan seperti Cidaun dan Tanggeung,” ujarnya.

Tatang juga membenarkan bahwa zat sintetis atau “sinte” telah masuk di wilayah cianjur dalam kategori narkotika golongan I.

“Sinte itu sudah masuk golongan I, bukan tembakaunya, tapi zat kimianya,” jelasnya.

Terkait rencana penindakan di tempat hiburan malam maupun kafe seiring maraknya peredaran obat keras terbatas (OKT), pihaknya memastikan akan ada langkah tegas. Ia menyebut Kapolres Cianjur telah memerintahkan Satresnarkoba untuk segera bergerak melakukan razia mendadak (sidak) serta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait lainnya.

Baca Juga
Usai 14 Bulan Tertahan di Libya, PMI Ai Juariah Tiba di Tanah Air dan Langsung Dijemput Polres Cianjur
Berita · Berita terkait

“Kita pastikan akan ada tindakan. Akan dilakukan razia mendadak, apalagi menjelang dan saat bulan suci Ramadhan nanti,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungannya.

“Kami berkomitmen, setiap ada tindakan kejahatan atau pelanggaran, kami akan selalu merespons. Jika ada informasi dari masyarakat, kami langsung turun,” tutup Tatang.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{