Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Seorang Oknum Tenaga Honorer Dinkes Cianjur jadi Tersangka Pembuatan Surat Antigen Palsu

Terbit 4 May 2021 05:50 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Seorang Oknum Tenaga Honorer Dinkes Cianjur jadi Tersangka Pembuatan Surat Antigen Palsu — Cianjur Update
PALSU: Seorang oknum tenaga honorer Dinkes Cianjur berhasil ditangkap Polres Cianjur atas kasus pembuatan surat rapid antigen palsu. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

Cianjur Update.COM, Cianjur – Seorang oknum tenaga honorer berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembuatan surat antigen palsu di wilayah Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut terungkap, saat Polres Cianjur berhasil menguak informasi dari salah seorang sopir travel gelap berinisial MR yang lebih dulu berhasil diamankan.

Berbekal informasi awal tersebut, akhirnya pihak kepolisian pun mengejar tersangka utama pembuat surat rapid antigen palsu.

Iklan sevilage

Oknum Surat Antigen Palsu

Hingga akhirnya, muncul satu nama yakni JAB alias Ibong yang membuat surat rapid antigen palsu.

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

Setelah melakukan pengejaran terhadap tersangka, JAB pun diintrogasi dan mendapatkan satu nama lain, yakni AR, seorang oknum tenaga honorer di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur.

PALSU: Seorang oknum tenaga honorer Dinkes Cianjur berhasil ditangkap Polres Cianjur atas kasus pembuatan surat rapid antigen palsu. (Foto: Afsal Muhammad/CIANJURUPDATE.COM)

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, JAB mendapatkan tugas untuk mencetak surat.

Sementara dokumen seperti kop surat hingga tanda tangan dan cap surat, berasal dari AR yang merupakan internal Dinkes Kabupaten (Dinkes) Cianjur.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

“Jadi surat palsu ini sudah dibuat sekitar seratusan oleh tersangka sejak awal Februari 2021 lalu,” tutur Rifai kepada Cianjur Update di Mapolres Cianjur, Selasa (4/5/2021).

Tak hanya itu, JAB pun berhasil meraup keuntungan sekitar Rp3 juta selama kurun waktu kurang lebih tiga bulan membuat surat rapid antigen palsu tersebut.

Rifai menambahkan, bahkan tanda tangan yang ada di dalam surat tersebut pun bukan merupakan tanda tangan asli.

“Itu bukan tanda tangan dr Yusman, jadi JAB yang melakukan semuanya dari mulai editing hingga bagian yang tanda tangan. Bahkan bukan hanya Dinkes Cianjur saja, tapi ada juga yang menggunakan surat dari klinik lain,” terangnya.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Saat ini, lanjut Rifai, tenaga honorer AR tersebut tengah menjalani pemeriksaan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan barang bukti dari mulai komputer, printer, ponsel, laptop, dan beberapa surat rapid antigen palsu.

“Tersangka pun terjerat Pasal 263 KUHP dan Pasal 268 KUHP dengan ancaman enam tahun kurungan penjara,” tutupnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{