Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sempat Berseteru, Garuda Indonesia dan Rolls Royce Akhirnya Damai

Terbit 17 Aug 2021 14:11 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sempat Berseteru, Garuda Indonesia dan Rolls Royce Akhirnya Damai — Cianjur Update
DAMAI: Dua tahun berseteru, Rolls Royce dan Garuda Indonesia berdamai. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – PT Garuda Indonesia (Persero) sempat berseteru dengan Rolls Royce Plc dan Rolls Royce Total Care Services Ltd (Rolls Royce).

Awalnya, Garuda Indonesia menduga adanya dugaan kecurangan yang dilakukan pihak Rolls Royce.

Garuda Indonesia menduga bahwa Rolls Royce melakukan kecurangan atas pelayanan perawatan pesawat-pesawat mereka.

Iklan sevilage

Gugatan tersebut diajukan (12/9/2018) pada Rolls Royce karena mereka membatalkan perjanjian perawatan mesin pesawat.

Baca Juga
Prestasi Pramuka Garuda di SMKN 1 Cianjur, Lima Siswa Dikukuhkan
Berita · Berita terkait

Setelah berseteru hebat selama dua tahun ke belakang, Garuda Indonesia dan Rolls Royce akhirnya memutuskan untuk berdamai.

Mengutip Pikiran Rakyat.com, perjanjian damai Garuda Indonesia dan Rolls Royce tercantum dalam Pengadilan negeri Jakarta Pusat.

Kesepakatan damai tersebut ada di register Perkara Nomor 507/pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst di (perkara 507/20218).

Baca Juga
Kesempatan Terakhir, PLN UP3 Cianjur Ajak Pelanggan Manfaatkan Promo Tambah Daya Merdeka
Berita · Berita terkait

“Kesepakatan perdamaian telah dicapai dalam proses mediasi dan telah ditindaklanjuti dengan ditandatanganinya Perjanjian Perdamaian pada 12 Agustus 2021,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio dikutip Pikiran-Rakyat.com dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Karena perjanjian damai ini, Garuda Indonesia sebagai pihak penggugat akan mencabut gugatan mereka terhadap Rolls Royce dan kesepakatan tersebut sudah disetujui oleh bersama.

Sebelumnya kasus perseteruan antara keduanya ini juga pernah ditangani oleh Pengadilan Inggris.

Baca Juga
Polsek Bersama Ngerayap Community Indonesia Bantu Berikan Air Bersih Bagi Warga Cibeber
Berita · Berita terkait

Putusan Pengadilan Inggris No. U20170036 memutuskan bahwa kecurigaan dari Garuda Indonesia itu benar terbukti.

Hasil putusan menyatakan bahwa Rolls Royce Plc dan Rolls Royce Total Care Services Ltd (Rolls Royce) melakukan perbuatan curang terkait dengan perjanjian.

Setelah diproses di Inggris, kasus gugatan ini kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(ct7)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{