Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Selebgram Asal Cianjur Ditangkap karena Konten Vulgar, Herman: Memalukan!

Terbit 21 Sep 2021 11:37 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Selebgram Asal Cianjur Ditangkap karena Konten Vulgar, Herman: Memalukan! — Cianjur Update
SESALKAN: Bupati Cianjur sesalkan ditangkapnya selebgram asal Cianjur karena konten vulgar. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seorang selebgram asal Cianjur berinisial RR ditangkap Polresta Denpasar Bali, karena menampilkan konten vulgar di sosial media hingga mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Bupati Cianjur, H Herman Suherman mengaku, sangat menyesalkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, hal itu tidak sesuai dengan budaya Kota Santri.

“Itu tidak sesuai dengan norma dan budaya Cianjur yang agamis. Memalukan itu,” kata dia kepada Cianjur Iklan sevilage

Hal senada, disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur KH Abdul Rauf. Pihaknya menyesalkan adanya kejadian itu.

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

“Kami sangat menyesalkan ada warga Cianjur yang melakukan seperti itu. Saya tidak tahu apakah dia orang Islam atau bukan, tapi kalau dalam pandangan Islam mempertontonkan aurat itu jelas haram hukumnya,” paparnya.

Bagaimana pun, lanjutnya, semua orang harus melaksanakan kebaikan dan menghindari keburukan. Maka, perilaku yang melanggar syariat Islam sebagai muslimah harus dihindari.

“Sebagai warga negara juga sama, yaitu harus menghindari hal yang melawan hukum. Dari sisi agama jelas itu dosa, kemudian ada konsekuensi hukum sebagai warga negara itu juga sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Pihaknya mengimbau agar kejadian itu tidak terulang kembali di lingkungan masyarakat Cianjur. Ia meminta, kepada masyarakat khususnya perempuan untuk menjaga kehormatannya.

“Kepada masyarakat, khususnya perempuan harus benar-benar menjaga kehormatannya. Karena mempertontonkan diri, secara tidak langsung dia melanggar hukum Islam,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, RR yang dikenal dengan nama Kuda Poni alias Bintang Live, ditangkap sedang live (siaran langsung) di sebuah apartemen di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Jumat (17/9/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

“Modusnya, pelaku sebagai selebgram, dikenal bernama KP alias Kuda Poni alias Bintang Live. Dia melalui media sosial mempertontonkan aurat, tanpa busana secara live pada media sosial Mango,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat rilis di Mapolresta Denpasar, Senin (20/9/2021).

Jansen mengatakan, wanita asal Cianjur, Jawa Barat ini ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/763/IX/2021/Bali.Sat Reskrim/Polresta Denpasar per tanggal 17 September 2021.

RR yang beralamat di Jalan Palapa 1, Sidakarya, Kota Denpasar, yang memiliki id 2309400 di aplikasi Mango Live ini, secara terang-terangan memperlihatkan auratnya secara live pada para pengikutnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{