Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sebanyak 19.556 Penduduk Cianjur Belum Punya KTP

Terbit 11 Nov 2019 09:09 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sebanyak 19.556 Penduduk Cianjur Belum Punya KTP — Cianjur Update
Sebanyak 19.556 Penduduk Cianjur Belum Punya KTP

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mencatat sebayak 19.556 penduduk Cianjur belum punya KTP. Hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor dalam persediaan bahan baku pembuatan KTP.

Staf Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Cianjur mengatakan, para penduduk Cianjur yang belum punya KTP itu disebabkan oleh beberapa faktor.

“Dalam pembuatan yang menjadi masalah adalah blangko yang terbatas. Sebab, blangko ini hanya diberikan oleh pemerintah pusat,” tuturnya saat diwawancara, Senin (11/11/2019).

Baca Juga
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Cianjur Siagakan Ratusan Personel dan Peralatan
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Disdukcapil Kabupaten Cianjur membutuhkan setidaknya 6000 blangko untuk memenuhi kebutuhan pembuatan KTP bagi masyarakat Kabupaten Cianjur. Namun, Aang mengatakan, hal itu tergantung persediaan di pemerintah pusat.

“Disdukcapil kebutuhannya itu 6000 blangko. Tapi, ini tergantung persediaan di pemerintah pusat. Kalau dari sana dikasih 500 atau 1000, ya kami ambil,” kata dia.

Aang mengatakan, masalah yang hingga kini masih menjadi halangan dalam memenuhi kebutuhan pembuatan KTP di Kabupaten di Cianjur adalah ketersediaan blangko.

Baca Juga
KDM Tanggapi Tawuran Pelajar di Cilaku Cianjur, Siapkan Pembinaan Barak Militer
Berita · Berita terkait

“Sampai saat, ya itu. Yang, menjadi masalah Disdukcapil hingga kini adalah ketersediaan blangko yang terbatas,” ucapnya,

Meskipun belum memiliki KTP, lanjut Aang, namun penduduk tersebut masih dapat menerima layanan publik. Aang mengungkapkan, itu alasan diterbitkannya surat keterangan KTP Sementara.

“Bagi penduduk yang belum punya KTP tidak serta merta tidak mendapatkan layanan publik. Akan tetap dilayani, seperti BPJS, membuat SIM, dan sebagainya. Itu sebabnya diterbitkan surat keterangan,” tandasnya.(afs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{