Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Satpol PP Cianjur Pasang Stiker Pengawasan di Jamaras Agrofarm, Perizinan 6,5 Hektare Belum Lengkap

Terbit 14 Apr 2026 12:20 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Satpol PP Cianjur Pasang Stiker Pengawasan di Jamaras Agrofarm, Perizinan 6,5 Hektare Belum Lengkap — Cianjur Update
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo saat memberikan penjelasan soal pemasangan sticker pengawasan di Jamaras Agro Farm Cugenang. Foto: Fauzi/ Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Cianjur bersama tim teknis perizinan melakukan pemasangan stiker pengawasan di lokasi Jamaras Agrofarm, Kecamatan Cugenang, Selasa sore (14/4/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi legalitas usaha milik Yayasan Al-Mukhlas, setelah sebelumnya tim perizinan memberikan waktu 45 hari kerja untuk melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan pemasangan stiker pengawasan merupakan bagian dari tahapan penertiban sesuai ketentuan peraturan daerah, bukan penutupan permanen.

Iklan sevilage

“Ini bukan proses segel dalam artian menutup secara permanen. Kami memberikan teguran dalam format stiker pengawasan agar pemilik segera melengkapi syarat-syarat perizinan yang diperlukan untuk operasional Jamaras Agrofarm,” ujar Djoko kepada wartawan.

Baca Juga
Polres Cianjur Ungkap Peredaran 14,8 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Capai Rp600 Juta
Berita · Berita terkait

Menurutnya, tim gabungan yang turun ke lokasi terdiri dari Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, BPBD, Dinas Perhubungan, Perkim, serta sejumlah stakeholder lain yang tergabung dalam tim teknis.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan izin yang dimiliki pengelola masih belum utuh sesuai ketentuan. Dari data yang tercatat dalam OSS, izin yang telah terbit baru mencakup area sekitar 500 meter persegi, sementara total lahan yang digunakan berdasarkan keterangan pengelola mencapai 6,5 hektare.

“Yang sudah terbit izinnya baru sekitar 500 meter. Sisanya yang dimanfaatkan perlu ditinjau ulang kembali,” katanya.

Meski demikian, Satpol PP masih memberikan ruang kepada pengelola untuk tetap menjalankan aktivitas di area yang sudah memiliki izin, sembari melengkapi legalitas untuk area lainnya.

Baca Juga
Disdikpora Cianjur Klarifikasi Status Dua Remaja Terduga Tawuran: Bukan Lagi Siswa SMP
Berita · Berita terkait

Djoko menegaskan proses saat ini sudah masuk ke tahap penindakan administratif, dengan tahapan mulai dari pemanggilan, pemeriksaan melalui berita acara, hingga kemungkinan pengajuan ke sidang tindak pidana ringan (tipiring) jika tidak ada tindak lanjut dari pihak pengelola.

“Penindakan itu tahapannya mulai dari pemanggilan, proses berita acara, sampai nanti pengajuan ke sidang tipiring. Namun kami tetap memberikan keleluasaan kepada pihak pengusaha untuk memproses perizinannya,” jelas tim teknis pendamping di lokasi.

Terkait adanya ketegangan saat petugas datang ke lokasi, Djoko menyebut hal itu hanya disebabkan miskomunikasi dan tidak sampai mengganggu jalannya pengawasan.

Ia juga membantah adanya dugaan unsur politisasi dalam langkah penertiban tersebut.

Baca Juga
Pedagang Kelapa di Pasar Muka Cianjur Tewas Ditusuk Sesama Pedagang, Polisi Buru Pelaku
Berita · Berita terkait

“Kami tidak mengarah ke sana. Kami fokus melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sejauh ini, pihak pengelola dinilai cukup kooperatif, terlihat dari kehadiran perwakilan yayasan dalam rapat-rapat perizinan dan penerimaan baik saat tim datang ke lapangan.

Satpol PP memastikan akan kembali melakukan pengecekan setelah tenggat waktu berikutnya diberikan, guna memastikan kelengkapan perizinan seluruh area Jamaras Agrofarm.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{