Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Satgas Cianjur Larang Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Pusat Perbelanjaan

Terbit 16 Sep 2021 05:11 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Satgas Cianjur Larang Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Pusat Perbelanjaan — Cianjur Update
DILARANG: Satgas Covid-19 Cianjur larang anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, melarang anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke pusat perbelanjaan.

Pasalnya, meskipun kondisi dalam tahap pemulihan, tetapi anak-anak dinilai masih sangat rentan terhadap penularan virus Corona.

Kabupaten Cianjur yang saat ini masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, tetap melaksanakan aturan ketat terkait syarat masuk ke pusat perbelanjaan.

Iklan sevilage

Juru Bicara Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, meskipun di Cianjur tidak ada mall, tapi masih terdapat sejumlah tempat atau pusat perbelanjaan.

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

Sehingga, pihaknya terus membatasi jumlah pengunjung dan tidak memperbolehkan anak di bawah 12 tahun untuk masuk.

“Kalau imbauan sudah kita sampaikan. Ada beberapa tempat seperti Citymall dan tempat lainnya yang sudah menerapkan aturan bahwa anak di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Selain itu, lanjutnya, larangan itu bukan hanya berlaku bagi anak di bawah 12 tahun saja, tapi bagi pengunjung yang belum melakukan vaksinasi pun tidak bisa mendapatkan akses masuk.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Sementara untuk ibu hamil, lanjutnya, boleh masuk, tapi sudah menerima vaksin minimal dosis pertama.

“Sudah sangat jelas, semua harus sudah menerima vaksin dan minimal dosis pertama,” ungkap dia.

Yusman mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu pendataan atau terlihatnya kapasitas kunjungan.

Ia menegaskan, setiap pengunjung yang masuk dengan menggunakan aplikasi tersebut, akan terlihat sudah menerima vaksin atau belum.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

“Sekarang semua sudah harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Baik sebelum masuk mall atau pusat perbelanjaan, karena beberapa tempat kini telah menerapkan penggunaan aplikasi tersebut,” beber dia.

Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman menambahkan, pihaknya akan mengikuti aturan dari pusat berkaitan dengan penerapan dilarangnya aturan tersebut.

“Sama seperti pusat, kita ikuti arahan dari Pemerintah Pusat terkait larangan bagi anak di bawah 12 tahun,” singkatnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{