Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sasar Pemilih Pemula, Disdukcapil Cianjur Terjunkan Petugas ke Tingkat Desa dan Kecamatan

Terbit 3 Dec 2020 09:18 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sasar Pemilih Pemula, Disdukcapil Cianjur Terjunkan Petugas ke Tingkat Desa dan Kecamatan — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur menurunkan petugas di tingkat desa dan kecamatan untuk mendata para pemilih pemula. Warga yang termasuk pemilih pemula adalah warga yang memasuki usia 17 tahun sampai pada 9 Desember 2020.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Munajat mengatakan, hingga kini tercatat sekitar 7.282 orang berusia 17 tahun yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Dari 7.282 orang, hanya tinggal 155 orang calon pemilih pemula yang belum melakukan perekaman. Sehingga kami menerjunkan langsung petugas ke setiap kecamatan dan desa,” tuturnya kepada , Kamis (3/12/2020).

Baca Juga
Honda Beat Karyawan PNM Mekaar di Cianjur Dicuri, Aksinya Terekam CCTV
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Munajat menjelashkan, petugas yang turun ke lapangan diarahkan supaya memastikan pemilih pemula itu benar berdomisili Cianjur dan melakukan perekaman.

“Mereka (petugas) hanya memastikan kebenaran datanya, sehingga dapat diproses untuk melakukan perekaman,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pemilih pemula tersebut dapat melakukan perekaman sebelum genap usia 17 tahun. Akan tetapi, pencetakannya tetap dilakukan sehari sebelum tanggal kelahirannya.

Baca Juga
Kopi Nako Cianjur Bantah Stigma sebagai Tempat LGBT, Tegaskan Komitmen Jaga Kenyamanan dan Etika
Berita · Berita terkait

“Perekamannya bisa sebelum usia 17 tahun, dan sekitarnya sehari sebelum tanggal kelahiran, sehingga pada usia 17 tahun mereka sudah memiliki e-KTP serta ikut serta dalam pemungutan suara,” paparnya.

Menurut data Disdukcapil, lanjut Munajat, ada sebanyak 1.650.129 orang yang telah wajib menggunakan hak pilih. Tapi, DPT yang disahkan KPU Cianjur berjumlah 1.631.564.

“DPT disahkannya kan oleh KPU, jadi saya tidak tahu. Karena yang pasti data penduduk dari Dinas jumlahnya segitu, kekurangannya ada 18.565 orang,” tandasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{