Razia Malam-Malam, Polisi Amankan 14 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Cianjur
CIANJURUPDATE.COM – Sebanyak 14 orang tersangka penyalahgunaan narkoba diamankan dalam Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Cianjur pada Sabtu (17/8/2024).
Menurut AKP Septian Pratama, para tersangka diketahui menggunakan berbagai jenis narkoba, termasuk benzo, sabu, dan ganja.
“Dari 14 orang yang diperiksa, 12 di antaranya positif menggunakan benzo, satu orang positif narkotika jenis sabu, dan satu orang lainnya positif ganja,” ungkap dia.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkoba pada saat penangkapan, pihak kepolisian tetap akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber-sumber narkoba yang digunakan oleh para tersangka,” lanjutnya.
Septian juga menyatakan bahwa pihaknya akan menilai lebih lanjut apakah para tersangka ini hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam peredaran narkoba.
“Setelah pemeriksaan, jika perlu dikembangkan, kami akan melakukannya. Jika mereka membutuhkan rehabilitasi, kami akan mengarahkan mereka ke rehabilitasi,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga berencana melakukan operasi serupa secara acak di wilayah lain di Cianjur untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


