Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Ratusan Petani Cianjur Diduga Jadi Korban Utang Fiktif Rp11,2 Miliar

Terbit 21 Apr 2025 11:30 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Ratusan Petani Cianjur Diduga Jadi Korban Utang Fiktif Rp11,2 Miliar — Cianjur Update
Ratusan petani Cianjur melaporkan dugaan penipuan utang fiktif senilai total Rp11,2 miliar ke polisi. (Foto: Vito Adriansyah/cianjurupdate.com)

– Ratusan petani diduga menjadi korban utang fiktif yang berasal dari sebuah perusahaan pendanaan pertanian. Permasalahan tersebut langsung dilaporkan ke Polres Cianjur dengan didampingi oleh Kantor Hukum Fans & Partners.

Pengacara dari Fans & Law Firm, Fanpan Nugraha, mengatakan bahwa modus yang digunakan adalah PT Crowde menugaskan PT SJC untuk membentuk kelompok Sobat Petani (Sopan) sebagai koordinator.

“Jadi, Sopan tersebut saat di lapangan menawarkan program tanam, di antaranya talas beneng,” ungkapnya pada Senin (21/4/2025).

Iklan sevilage

Ia melanjutkan, setelah menawarkan program tersebut, para petani diminta untuk mengumpulkan data-data pribadi mereka.

Baca Juga
Diduga Hendak Tawuran, Tiga Pelajar SMK di Cianjur Diamankan
Berita · Berita terkait

“Data tersebut berupa foto dokumen berkas petani, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” terangnya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu petani di wilayah Cianjur Selatan ingin mengajukan pinjaman ke bank, namun ditolak karena adanya catatan pada BI Checking.

“Iya, jadi ternyata ada pinjaman dari Bank Mandiri sebesar Rp45 juta atas namanya, padahal ia merasa tidak pernah meminjam ke bank tersebut,” kata Fanpan.

Fanpan menyebut, jumlah korban dalam kasus ini mencapai 250 orang dengan total kerugian keseluruhan diperkirakan mencapai Rp11,2 miliar.

Baca Juga
Polisi Periksa Saksi Hingga Dalami Motif Dugaan Tawuran Antar Pelajar di Cianjur
Berita · Berita terkait

“Jadi, 250 petani ini masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp45 juta. Kami juga masih menunggu laporan lebih lanjut terkait masalah ini karena masih ada kemungkinan korban dari tiga sampai empat kecamatan di Cianjur Selatan yang ingin memberikan kuasa hukum kepada kami,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Sopan Kecamatan Pasir Kuda, Asep Chengly, mengatakan bahwa sebagai perwakilan dari para korban, ia akan membantu dan menjembatani antara korban dan kuasa hukum untuk mengadukan kasus tersebut.

“Kami akan terus membantu selama kasus ini diproses secara hukum,” pungkasnya.

Editor: Afsal Muhammad

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Vito Ardiansyah | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{