Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

PT Duta Cendana Mobilindo Bantah Terima Uang yang Dituduhkan

Terbit 7 Apr 2020 12:30 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
PT Duta Cendana Mobilindo Bantah Terima Uang yang Dituduhkan — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – PT Duta Cendana Mobilindo Cianjur angkat suara terkait pemberitaan di beberapa media massa, tentang persidangan kasus penipuan pembelian mobil Avanza G yang dilakukan suami istri. Hal itu diungkapkan Kepala Cabang PT Duta Cendana Mobilindo, Unang Sutyanto.

“Kami merasa tersudutkan dan harus diklarifikasi, karena bukan seperti kejadian yang sebenarnya,” ujarnya kepada awak media, Selasa (7/4/2020).

Ada beberapa hal yang perlu diluruskan dalam pemberitaan yang beredar. Berdasarkan catatan dari pihak dealer, tidak terdapat nama pasutri untuk pemesanan dan pembelian di dealer PT Duta Cendana Mobilindo.

Iklan sevilage

Pihaknya juga tidak mengetahui dan tidak menemukan tanda terima uang. Termasuk pelaporan atas adanya pesanan kendaraan (SPK) dari pasutri yang telah masuk kepada perusahaan.

Baca Juga
Viral Jukir Liar Pungut Uang dan Larang Wisatawan Asing ke Cibodas, Bupati Cianjur Instruksikan Penindakan
Berita · Berita terkait

“Pihak perusahaan menelusurinya, ternyata pihak yang telah merasa dirugikan oleh counter sales Esty. Atas no Surat Pesanan Kendaraan (SPK) tersebut kami mendapatkan pernyataan atas kehilangan SPK tersebut dari Esty. Juga surat keterangan hilang SPK dari Kepolisian atas pelaporan kehilangan yang dibuat Esty,” tambahnya.

Ia meminta pihak pasutri sebagai pelapor dapat menunjukkan bukti sah pemesanan kendaraan bermotor resmi yang berlaku. Hal itu agar bisa diproses sesuai surat pemesanan yang dimiliki.

“Kami tidak pernah menerima sejumlah uang seperti yang disampaikan oleh pasutri tersebut. Setiap penerimaan uang yang diserahkan ke perusahaan melalui transfer ataupun penyerahan langsung ke kasir, akan dibuatkan kuitansi resmi sebagai bukti pembayaran,” tambahnya.

Baca Juga
Perkuat Kemitraan Antar Koperasi, Dekopinda Cianjur Temu Bisnis Pengusaha dan Lembaga Keuangan
Berita · Berita terkait

Perusahaan juga telah menuliskan dengan besar dan sangat jelas. Dalam bukti penerimaan uang sementara yang dilakukan kepada pihak di luar kasir perusahaan adalah maksimal Rp 5 juta rupiah. Konsumen segera menukarkan tanda terima uang muka sementara ini dengan kuitansi dari pihak kasir.

“Perusahaan akan bertanggung jawab dengan segala bentuk transaksi yang telah terdaftar dan tercatat dalam transaksi penjualan kendaraan di keuangan perusahaan,” katanya.

Menurutnya, PT Duta Cendana Mobilindo adalah Dealer Resmi Toyota untuk wilayah Cianjur yang senantiasa mengedepankan kualitas layanan. Termasuk menjaga kepercayaan kepada seluruh pelanggan Toyota.(*)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{