Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Preman Pemeras Sopir Elf di Cianjur Diringkus, Terancam 9 Tahun Penjara

Terbit 3 Apr 2025 09:46 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Preman Pemeras Sopir Elf di Cianjur Diringkus, Terancam 9 Tahun Penjara — Cianjur Update
Empat preman pemeras sopir elf di Cianjur ditangkap polisi. Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara. (Foto: Vito Adriansyah/cianjurupdate.com)

– Empat pelaku pemerasan terhadap sopir elf dan penumpangnya ditangkap Polres Cianjur. Insiden terjadi Kamis (27/3/2025) pukul 22.20 WIB di depan kantor Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan laporan diterima melalui call center 110. Laporan menyebut adanya tindak kekerasan dan pemerasan di sekitar Terminal Pasir Hayam.

“Para pelaku memaksa sopir elf membayar lima ribu rupiah dan penumpang sepuluh ribu rupiah,” ungkapnya, Kamis (3/4/2025).

Iklan sevilage

Polisi langsung menuju lokasi setelah menerima laporan. Di tempat kejadian, petugas mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku pemerasan.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

“Setelah diamankan, para pelaku kami bawa untuk dimintai keterangan,” ujar Tono.

Keempat pelaku berinisial JS, MH, UI, dan RHB. Mereka melakukan aksi terhadap sopir elf jurusan Cianjur-Cianjur Selatan.

“Pelaku meminta uang lima ribu rupiah per keberangkatan dan sepuluh ribu rupiah dari penumpang,” katanya.

Pelaku mengancam akan mengganggu dan membahayakan korban yang menolak membayar. Polisi mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

Para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Tono mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami pemerasan.

“Jika masih ada korban yang belum melapor, kami siap menerima laporan dan menindak tegas pelaku,” tegasnya.

Editor: Afsal Muhammad

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Vito Ardiansyah | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{