Potong Anggaran PISEW di Cianjur, Seorang Asisten Tenaga Ahli Ditangkap Kejaksaan
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur melakukan tangkap tangan terhadap seorang Asisten Staf Ahli Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW).
Tersangka berinisial DK (44) melakukan pemotongan terhadap anggaran program PISEW untuk lima kecamatan di Kabupaten Cianjur. Dk juga diketahui merupakan warga Kecamatan Pacet, Cianjur.
Untuk satu kecamatan anggaran yang tersedia adalah Rp600 juta. Sehingga total anggaran program ini di tahun 2021 adalah Rp3 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Cianjur, Brian Kukuh Mediarto menjelaskan, pihaknya mengamankan uang tunai sebesar Rp126 juta dari tersangka. Kasus pemotongan anggaran PISEW di Cianjur ini masih dalam pengembangan.
“Tapi untuk total kerugian saat ini kita belum tahu, masih dalam tahap pengembangan,” ucap dia kepada Cianjur
“Sejauh ini masih satu tersangka kalau kita temukan keterangan dari saksi lain kita lakukan pengembangan,” ungkap dia.
Penangkapan dilakukan di wilayah Rancagoong, Kecamatan Cilaku pada Rabu (3/11/2021) sore. Esok pagi, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap saksi.
“Tersangka kini dibawa ke Lapas Cianjur untuk ditahan sampai 20 hari ke depan terhitung hari ini,” jelas dia.(afs/rez)
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


