Polsek Pacet dan Polres Cianjur Ungkap Kasus Ranmor, Puluhan Motor Diamankan
CIANJURUPDATE.COM - Jajaran Polsek Pacet bersama Polres Cianjur melalui satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua orang pelaku serta menyita 23 unit sepeda motor berbagai jenis yang diduga hasil tindak kejahatan.
Tim Reskrim melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Pacet dan sekitarnya.
BACA JUGA: Muharram Berkah, PLN UP3 Cianjur Tebar Kebahagiaan dan Doa Bersama Anak Yatim
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi dua tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku utama jaringan pencurian motor.
Penangkapan dilakukan secara terukur, dan dari tangan pelaku ditemukan puluhan motor dengan berbagai merek dan tipe.
Sebanyak 23 unit motor diamankan sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut kini ditahan di Mapolsek Pacet untuk proses identifikasi lebih lanjut, guna memastikan kepemilikan sah dan mengembalikannya kepada para korban.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Penangkapan Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 23 Sepeda Motor Diamankan
Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan memastikan para pelaku kejahatan mendapat hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas tindak kriminal di wilayah Cianjur.***






