Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polsek Cugenang Tangkap Pengedar Miras yang Meresahkan Masyarakat

Terbit 20 Sep 2024 07:49 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Polsek Cugenang Tangkap Pengedar Miras yang Meresahkan Masyarakat — Cianjur Update
Polsek Cugenang berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat. (Foto: Ramdani/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Polsek Cugenang berhasil mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan masyarakat.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Cugenang, Kompol Tedi Setiadi, operasi patroli dilakukan pada Jumat (20/9/2024).

Fokus patroli ini pada kejahatan jalanan, kriminalitas C3 (curat, curas, curanmor), serta penjualan miras secara online maupun offline.

Iklan sevilage

Operasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengerahkan tiga personel yang melakukan patroli mobile, menyasar lokasi-lokasi yang diduga rawan peredaran miras.

Pada pukul 10.30 WIB, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan di Desa Cijedil dan Desa Cibeureum.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

Berdasarkan informasi tersebut, pelaku sering nongkrong di sebuah warung di pinggir Jalan Raya Cugenang, tepatnya di Kampung Pos, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur.

Menanggapi laporan warga, tim patroli segera menuju lokasi yang dimaksud.

Sesampainya di warung milik Endah Jubaedah, sekitar pukul 10.50 WIB, petugas mendapati seseorang yang mencoba kabur menggunakan sepeda motor.

Berkat kecepatan tanggap petugas, pelaku yang diketahui bernama Sopi berhasil ditangkap oleh AIPDA Hendrayana.

Baca Juga
Dari Sampah Jadi Karya, Warga Sukamanah Cugenang Butuh 2 Bulan Lukis Sosok KDM
Berita · Berita terkait

Kapolsek Cugenang, Kompol Tedi Setiadi menjelaskan bahwa pelaku Sopi adalah anak pemilik warung.

Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah miras oplosan di dalam tas hitam dan kantong plastik besar.

“Selain Sopi, seorang rekannya bernama Revan Cahya Pratama juga turut diamankan di lokasi,” kata dia.

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku meliputi 78 bungkus plastik miras oplosan jenis roso-roso, 72 sachet minuman berenergi merek Kuku Bima, dan uang tunai sebesar Rp 225.000.

Baca Juga
Kompol Usep Nurdin Pindah ke Sukabumi, AKP Sujana Awin Umar Ambil Alih Kapolsek Cugenang
Berita · Berita terkait

“Serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi F 2635 TS atas nama Erika, yang diduga digunakan untuk distribusi miras,” ucap dia.

Seluruh barang bukti dan kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolsek Cugenang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Identitas pelaku yang ditangkap adalah Sopi Imam Purwanto (26) warga Kampung Pos Palalangon, Desa Cijedil, dan Revan Cahya Pratama (18) warga Desa Sindanglaka, Karangtengah, Cianjur.

Operasi ini dipimpin oleh Kompol Tedi Setiadi, didampingi Aiptu Yofi Sofyan dan Aipda Hendrayana, sebagai bagian dari upaya Polsek Cugenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan ketertiban masyarakat.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Ramdani | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{