Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Politik Uang di Pilkada Cianjur 2024 Perlu di Waspadai, KPK: Jangan Hanya Karena Rp200 Ribu

Terbit 26 Jul 2024 05:43 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Politik Uang di Pilkada Cianjur 2024 Perlu di Waspadai, KPK: Jangan Hanya Karena Rp200 Ribu — Cianjur Update
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat untuk menjauhi politik uang menjelang Pilkada Serentak 2024 di Cianjur.

Imbauan ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, dalam acara Roadshow Bus KPK 2024 di Pendopo Cianjur pada Kamis, (25/7/2024).

“Kami melakukan edukasi dan sosialisasi untuk menghindari politik uang. Roadshow Bus KPK ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam politik uang,” ujar Kumbul.

Iklan sevilage

Ia pun menjelaskan, jangan karena uang beberapa ratus ribu membuat masyarakat menanggung dampak selama lima tahun.

Baca Juga
Pasien Panik, Babi Hutan Masuk Puskesmas Campaka Cianjur
Berita · Berita terkait

“Jangan hanya karena Rp200 ribu atau Rp500 ribu, kita harus menanggung akibatnya selama lima tahun.”

KPK bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam pengawasan Pilkada, termasuk dengan kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Kami mengingatkan perlunya kerja sama semua pihak,” kata Kumbul.

Selain itu, KPK juga menerima laporan melalui platform Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID).

Baca Juga
RS Edelweiss Cianjur Relaunch Prenatal Yoga, Kenalkan Hypnobirthing untuk Ibu Hamil
Berita · Berita terkait

“Jika terkait korupsi, itu menjadi ranah KPK, sedangkan pidana pemilu ditangani Gakkumdu,” jelas Kumbul.

Kewenangan KPK diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang membatasi penanganan kasus kepada penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan pihak terkait dengan kerugian minimal Rp1 miliar.

“Namun, dalam mengedukasi masyarakat untuk mencegah korupsi, kami tidak melihat batasan tersebut. Semua masyarakat perlu dididik agar tidak melakukan korupsi,” tegas Kumbul.

Dengan demikian, KPK berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang dan pentingnya menjaga integritas dalam Pilkada Serentak 2024 di Cianjur, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{