Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Dalam Kasus Bentrokan Dua Ormas di Gekbrong

Terbit 27 Sep 2021 08:43 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Dalam Kasus Bentrokan Dua Ormas di Gekbrong — Cianjur Update
TERSANGKA: Polisi tetapkan empat tersangka dalam bentrokan dua ormas di Gekbrong. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polisi menetapkan empat tersangka dalam bentrokan dua organisasi masyarakat (Ormas) di tapal batas Cianjur-Sukabumi, Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Cianjur, keempat tersangka diduga telah melakukan penganiayaan dengan membacok dan memukul korban hingga tewas.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, melalui Kasatreskrim AKP Anton mengungkapkan, dari enam orang pelaku, sebanyak empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Iklan sevilage

“Empat orang telah ditetapkan tersangka, sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi. Keempat tersangka diduga merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas,” ujar Anton, kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Baca Juga
Petugas Balai dan Volunteer Diduga Dianiaya Oknum Basecamp Gunung Gede, Polisi Masih Tunggu Laporan Korban
Berita · Berita terkait

Anton menyebutkan, keempat orang tersangka ditangkap di sejumlah lokasi setelah sempat mencoba melarikan diri dari kejaran polisi.

“Masih ada kemungkinan adanya tersangka lain. Karena kita terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus ini,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Anton, para tersangka, sudah dikenakan pasal dugaan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Baca Juga
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas TNGGP, Empat Lainnya Masih Diburu
Berita · Berita terkait

“Kita tidak main-main dengan kasus ini, semua yang terlibat tentunya akan tindak tegas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Cianjur berhasil menciduk enam pelaku bentrokan dua ormas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang mengakibatkan satu orang tewas.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, melalui Kasatreskrim AKP Anton mengatakan keenam pelaku ditangkap di sejumlah tempat persembunyian mereka.

Baca Juga
Aksi Pencurian Uang Dalam Kotak Amal Masjid Ar-Rahman Terekam CCTV
Berita · Berita terkait

“Sudah ada enam pelaku yang berhasil ditangkap. Diduga mereka terlibat dalam kejadian bentrokan hari kemarin yang menyebabkan satu orang tewas dan beberapa orang lainnya luka,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/9/2021).

Ia menyebutkan, jajarannya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait bentrokan dua ormas Pemuda Pancasila dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) yang diduga merupakan buntut serupa yang terjadi di wilayah Sumedang.

“Seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim, dan segera akan kita tetapkan statusnya untuk menjadi tersangka,” jelasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{