Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polisi Tangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

Terbit 14 Jan 2020 14:25 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Polisi Tangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Purworejo – Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa Hadiningrat dan Dyah Gitarja, Selasa (14/1/2019). Keduanya ditangkap di Purwerejo, Jawa Tengah.

Penangkapan keduanya dibenarkan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel. Ia mengatakan keduanya diperiksa di Mapolda Jateng.

“Masih dalam tahap penyelidikan untuk meminta penjelasan dan keterangan latar belakang dan motifnya.” paparnya seperti diberitakan Medcom, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Cianjur Siagakan Ratusan Personel dan Peralatan
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Keberadaan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, sempat menghebohkan publik. Mengklaim sebagai penerus Majapahit, memiliki sekitar 450 orang pengikut.

Oleh para pengikutnya, Totok dipanggil dengan sebutan Sinuhun sementara istrinya dipanggil Kanjeng Ratu.(ct4/rez)

Foto: Suara
Artikel diolah dari berbagai sumber

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{