Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polisi Sisir Sejumlah Kios, Puluhan Kantong 'Justom' Disita

Terbit 4 Feb 2020 04:12 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Razia minuman keras (miras) digelar aparat Polres Cianjur, Selasa (4/2/2020) dini hari. Kegiatan ini berlangsung di beberapa kecamatan, yang dilakukan oleh aparat dari Polsek Sukaluyu, Polsek Pacet, dan Satres Narkoba.

Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan razia menyasar sejumlah kios yang diduga menjual miras. Berbagai barang bukti pun disita.

Aparat Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 botol roso-roso dan empat kantong plastik roso-roso. Miras itu didapat dari sebuah kios di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi Kampung Kebon jambu Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku.

Baca Juga
Motif Sepele Penusukan di Pasar Muka Cianjur: Pelaku Tersinggung Ditertawakan, Ditangkap Polisi dalam Hitungan Jam
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Sementara itu Polsek Sukaluyu berhasil mengamankan puluhan kantong miras oplosan dan sembilan botol miras berbagai merk. Barang bukti tersebut didapatkan di sejumlah kios atau depot jamu.

“Polsek Sukaluyu mengamankan 93 kantong miras oplosan justom dan sembilan botol Miras dengan berbagai macam merk,” paparnya kepada Cianjur Update, Selasa (4/2/2020).

Polsek Pacet melakukan razia di 10 kios, sembilan di antaranya terbukti menjual miras. Barang bukti yang diamankan berjumlah 13 botol miras.
Dua botol intisari diamankan di kios Jamu di Jalan Raya Hanjawar Desa Cimacan Kecamatan Cipanas.

Baca Juga
Polisi Periksa Saksi Hingga Dalami Motif Dugaan Tawuran Antar Pelajar di Cianjur
Berita · Berita terkait

Dua botol intisari ditemukan di Kios Jamu Samping di Jalan Raya Hanjawar, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas Selain itu, di Kios Jamu di Pertigaan Hanjawar pun ditemukan satu botol anggur merah.

Satu botol intisari ditemukan di sebuah Warung di Kampung Cimacan Jalan Raya Cimacan. Satu botol intisari diamankan di sebuah Warung Terigu Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas.

Sebuah Warung di Desa Cipendawa Kecamatan Pacet pun ditemukan satu Botol Angur merah. Botol arak kecil pun ditemukan di Warung di sekitar Desa Cimacan. Tiga botol intisari pun diamankan di warung Cipanas.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{