Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Pria Bandung di Kamar Kos Cianjur

CIANJURUPDATE.COM – Polisi berhasil menangkap AG (21), pelaku yang diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap Riska Abdul Razak (29), seorang pria asal Bandung.
Korban ditemukan tewas di kamar kosnya yang berlokasi di Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Motif pembunuhan ini diduga kuat dipicu oleh sakit hati pelaku terhadap ucapan korban.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan mendalam akhirnya pelaku pembunuhan bisa ditangkap pada saat bekerja di wilayah Karangtengah.
BACA JUGA: Polisi Duga Pria Bandung yang Tewas di Kos Kosan Adalah Korban Pembunuhan dan Sodomi
“Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil kami peroleh. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat yang bersangkutan sedang bekerja di sebuah perusahaan di wilayah Karangtengah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, pada Kamis 16 Mei 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AKP Tono menjelaskan bahwa pelaku dan korban memiliki hubungan pertemanan di lingkungan pekerjaan yang sama.
“Dari hasil interogasi, terungkap bahwa tindakan pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku terhadap perkataan korban. Emosi yang tidak terkendali kemudian mendorong pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan di kamar kos korban,” jelasnya.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur Terancam Penjara Seumur Hidup
Lebih lanjut, AKP Tono mengungkapkan bahwa pelaku berupaya menghilangkan jejak dan merekayasa kejadian seolah-olah korban melakukan bunuh diri.