Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polisi Buru Oknum Debt Collector yang Mengeroyok Serda Nurhadi

Terbit 9 May 2021 12:22 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Polisi Buru Oknum Debt Collector yang Mengeroyok Serda Nurhadi — Cianjur Update
BURU: Polisi kini tengah memburu para debt collector yang mengeroyok dan mengambil paksa mobil Serda Nurhadi. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Polisi kini tengah memburu para debt collector yang mengeroyok dan mengambil paksa mobil Serda Nurhadi saat mengantar warga ke rumah sakit.

Awalnya, pada Kamis (6/5/2021) siang, Serda Nurhadi yang merupakan Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502 mendapat laporan dari Satpol PP.

Bahwa ada mobil milik warga yang hendak menuju ke rumah sakit dihadang oleh sepuluh debt collector sampai menimbulkan kemacetan.

Iklan sevilage

Sehingga Serda Nurhadi berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih sopir mobil untuk mengantar ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Saat ia membawa mobil tersebut ke Polres Jakut kemudian diikuti oleh beberapa orang debt collector.

Baca Juga
Petugas Balai dan Volunteer Diduga Dianiaya Oknum Basecamp Gunung Gede, Polisi Masih Tunggu Laporan Korban
Berita · Berita terkait

Kendaraan Honda Mobilio dengan nomor polisi B 2638 BZK itu merupakan milik warga Tanjung Priok bernama Nara.

Serda Nurhadi sebagai Babinsa hanya terpanggil untuk membantu warga yang sedang sakit untuk dibawa ke RS dan tidak mengetahui kondisi mobil tersebut bermasalah.

Pada Minggu (9/5/2021) polisi sudah mengindetifikasi oknum debt collector yang hendak mengambil paksa kendaraan mobil yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi, saat hendak menolong warga. Kini para pelaku pun tengah diburu pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, jajaran satuan reserse kriminal masih mengejar para pelaku di lapangan.

Baca Juga
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Petugas TNGGP, Empat Lainnya Masih Diburu
Berita · Berita terkait

“Pelaku dalam pengejaran anggota kami. Anggota kami masih bekerja di lapangan,” kata Guruh, Minggu (9/5/2021).

Para pelaku bisa dijerat dengan Pasal 365 dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebelumnya, berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @jurnalis169 tampak seorang anggota TNI dihadang sejumlah oleh yang diduga debt colector.

Dalam video, sejumlah orang yang diduga debt collector itu berusaha mengambil alih mobil. Terdengar salah satu dari mereka mengatakan bahwa kendaraan disita leasing.

Baca Juga
Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN Cianjur Edukasi Warga tentang Penggunaan Listrik yang Aman
Berita · Berita terkait

“Keluar, keluar. Mobil ini ditarik leasing,” ujar salah satu dari mereka berteriak.

Mendengar itu, Serda yang disebut sebagai anggota TNI Kodim Jakarta Utara menjawab, “Saya enggak ada urusan sama leasing. Sebentar ya saya mau antar bapaknya dulu yang terkena serangan jantung. Ini harus dibawa ke rumah sakit dulu,” ujar Serda.

Dalam keterangan video dituliskan, Serda Nurhadi hendak membantu pemilik mobil yang terkena serangan jantung. Sontak video tersebut pun langsung viral di media sosial.(ct7/sis)

Sumber: Suara.com

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{