Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polemik Sewa Lahan SMAN 2 Cianjur, KCD Disdik Jabar: MoU Itu Antara Pemkab dan Desa

Terbit 12 Oct 2021 10:45 WIB · 3 menit dibaca
Bagikan
Polemik Sewa Lahan SMAN 2 Cianjur, KCD Disdik Jabar: MoU Itu Antara Pemkab dan Desa — Cianjur Update
MOU: KCD Disdik Jabar menegaskan jika sewa lahan bangunan SMAN 2 Cianjur merupakan MoU antara Pemkab dan pihak desa. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, angkat bicara terkait kejelasan sewa lahan SMAN 2 Cianjur yang belum dibayar selama dua tahun lebih tersebut.

Kasubbag TU KCD Wilayah VI, Tapip Wahyu Nugraha menjelaskan, KCD tidak memiliki MoU atau perjanjian terkait sewa lahan SMAN 2 Cianjur. Sebab, hal tersebut hanya terjadi antara Pemkab Cianjur dengan pihak Desa Limbangansari.

Menurutnya, pada 2020 lalu sudah akan dibahas, namun karena ada kendala Covid-19, maka tidak dijadikan prioritas bahasan.

Iklan sevilage

“Intinya SMAN 2 Cianjur itu tidak ada MoU sewa. Karena yang ada sewa itu, setahu saya dulu antara Pemkab dengan pihak desa,” ujar Tapip kepada Cianjur

Chaeronsyah Pimpin IJTI Cianjur, Siap Bangun Jurnalis Kredibel
Berita · Berita terkait

“Lolos atau tidak, dalam artian lolos anggarannya atau tidak karena kondisi Covid-19. Sekolah tidak ada sewa dengan desa, yang ada itu pihak Pemkab dengan desa. Kalau memang argumennya ada, kita coba telusuri betul tidaknya. Kalau memang ada sewa itu kewajiban yang harus dibayar,” ungkap Tapip.

Kronologi Masalah

Sebelumnya, sewa lahan bangunan SMAN 2 Cianjur yang berada di Jalan Pangeran Hidayatullah, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur diduga bermasalah.

Bahkan, menurut informasi, sewa lahan bangunan itu kini sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Desa (Pemdes) Limbangansari, Kecamatan Cianjur mempertanyakan kejelasan sewa lahan SMAN 2 Cianjur yang kini diambil alih oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat tersebut. Pasalnya, sudah dua tahun sewa tersebut tidak dibayar.

Permasalahan tanah berawal dari pemindahan bangunan SMAN 2 Cianjur pada masa kepemimpinan Bupati Tjetjep Muchtar Soleh, yang semula berada di Jalan Siliwangi samping Pendopo Kabupaten Cianjur untuk dipindahkan.

Maka, dipilihlah tanah Desa Limbangansari dengan perjanjian kontrak sewa pembayaran per tahun dengan solusi tanah pengganti.

Namun karena ada aturan baru, sehingga membuat Disdikbud Cianjur harus merelakan pengalihan kelola sekolah.

Kepala Desa Limbangansari, Akhmad Sudrajat mengatakan, pihaknya sempat menerima uang sewa lahan SMAN 2 Cianjur pada masa kepemimpinan pengelola Disdibud Kabupaten Cianjur.

Baca Juga
Diduga Terpeleset di Bantaran Sungai Citarum, Pemuda di Haurwangi Ditemukan Wafat
Berita · Berita terkait

Harga sewa untuk pemakaian tanah desa seluas 12 hektare yang digunakan SMAN 2 Cianjur adalah sebesar Rp125 juta per tahun.

“Pada waktu itu, semua tingkatan sekolah ranahnya Disdikbud Kabupaten Cianjur, termasuk SMAN 2. Selama tiga tahun, pembayaran lancar dan sudah membayar sebanyak tiga kali dengan total Rp375 juta rupiah,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).

Namun, lanjut dia, setelah adanya pengambilan alih kelola sekolah oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, tak pernah ada lagi pembayaran sewa tanah yang diberikan kepada Pemerintah Desa Limbangansari.

“Kemudian ada aturan baru tingkat SMA yang diambil alih oleh Disdik Jabar. Selama dua tahun, belum ada itu kami menerima uang sewa dari Disdik Jabar,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga menyoroti janji pergantian tanah yang kini dipakai bangunan sekolah, namun belum kunjung ada realisasinya.

“Kami pun menagih janji pergantian tanah yang dijanjikan, sebagai ganti tanah yang dipakai SMAN 2 Cianjur,” terangnya.

Pihaknya kini berupaya dengan mengadakan forum bersama LPM dan BPD Desa Limbangansari agar mencari solusi permasalahan tersebut.

“LPM dan BPD sudah mendesak agar permasalahan ini diselesaikan dan adanya pertanggung jawaban dari Disdik Jabar,” paparnya.

Baca Juga
Wujudkan Kemandirian Desa, Relawan Inspirasi Rumah Zakat Gencarkan Program Pemberdayaan di Sindangjaya
Berita · Berita terkait

Pihak Sekolah Tidak Mengetahui Masalah Sewa Lahan

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 2 Cianjur, Haruman Taufik Kartanegara, M.M.Pd mengaku, belum mengetahui permasalahan sewa tanah antara Disdik Jabar dan Pemdes Limbangansari.

“Tentang itu saya belum tahu. Soalnya itu sudah langsung ranah Disdik Jabar dan Pemerintah Desa,” ungkap dia.

Hal ini pun membuat Bupati Cianjur, Herman Suherman angkat bicara. Ia menyebut, kini sewa lahan itu sudah diambil alih oleh Disdik Jabar.

“SMAN 2, iya kalau tidak salah dulu saat zaman IRM. Untuk pembayaran sekarang sudah langsung sama provinsi, bukan sama Pemkab Cianjur lagi,” ujar Herman.

Herman pun mengaku, sudah melakukan komunikasi terkait masalah tersebut dengan Pemprov Jabar.

Selain SMAN 2 Cianjur, lanjut Herman, SDN Ibu Jenab 1 juga menempati lahan milik desa.

“Saya sudah membantu komunikasi dengan provinsi, Insya Allah lancar. Karena yang SD juga sama, lahannya milik desa, cuma yang SD sama Pemda dibayarnya. Tapi ke depan, ada rencana untuk dibeli, agar tidak sewa terus tiap tahun,” tandas Herman.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{