Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Petugas Gabungan Razia Kos-Kosan di Cianjur, 17 Wanita Terjaring Termasuk Anak di Bawah Umur

Terbit 22 Jan 2025 06:23 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Petugas Gabungan Razia Kos-Kosan di Cianjur, 17 Wanita Terjaring Termasuk Anak di Bawah Umur — Cianjur Update
Cianjur Update Media

CIANJURUPDATE.COM – Satpol PP bersama Pemadam Kebakaran dan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi kos-kosan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, Selasa (21/1/2025) malam.

Operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB itu melibatkan 20 anggota dan menyasar dua lokasi, yakni Joglo dan Limbangan Sari.

Dalam operasi tersebut, 17 orang berhasil terjaring, lima di antaranya adalah anak di bawah umur. Semua yang terjaring dibawa ke Markas Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Iklan sevilage

PLT Kasat Pol PP Kabupaten Cianjur, Irfan Sofyan, mengungkapkan kekagetannya atas temuan ini, terutama adanya anak di bawah umur yang terlibat.

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

“Kita mendapatkan 17 orang dari beberapa kos-kosan yang dirazia. Yang saya kaget, ada perempuan di bawah umur, usia 15 dan 16 tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa langkah selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk memutuskan tindakan yang akan diambil. Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan pihak kepolisian.

“Ke depan, kita akan menggandeng pihak kepolisian agar pergerakan seperti ini lebih masif. Apalagi, kasus HIV/AIDS yang meningkat dan maraknya LGBT di Kabupaten Cianjur menjadi perhatian serius. Kami akan membersihkan tempat-tempat prostitusi dan memberantasnya,” tegas Irfan.

Sementara itu, Muhammad Bagas, bagian pelaksana dari Dinas Sosial, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen terhadap individu yang terjaring.

Baca Juga
Viral Video Bermesraan Berseragam Sekolah di Cianjur, Pihak SMKN 1 Cidaun Tegaskan Pasangan Sudah Menikah
Berita · Berita terkait

“Dari asesmen tersebut akan terlihat langkah selanjutnya, apakah mereka diarahkan untuk menerima pembinaan atau bantuan sosial. Bantuan diberikan jika yang bersangkutan layak menerima dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya.

Bagas juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menangani penyakit masyarakat. “Penanganan ini membutuhkan peran bersama, bukan hanya dari pemerintah tetapi juga masyarakat. Biasanya, kami juga mengarahkan ke Satuan Pelayanan Sosial milik provinsi yang ada di Sukabumi,” tambahnya.

Salah satu wanita yang terjaring, berinisial MN, mengaku telah menjalani pekerjaan tersebut selama satu tahun. Ia menyatakan bahwa kondisi ekonomi memaksanya mengambil pekerjaan tersebut setelah bercerai dan tidak lagi mendapat nafkah dari suaminya.

“Anak saya dititipkan ke orang tua, dan mereka tahunya saya bekerja di toko,” ungkap MN.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{