Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Perjuangkan UMK 2022 Naik 21 Persen, SPN dan Disnakertrans Cianjur Gelar Audiensi

Terbit 10 Nov 2021 10:33 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Perjuangkan UMK 2022 Naik 21 Persen, SPN dan Disnakertrans Cianjur Gelar Audiensi — Cianjur Update
AUDIENSI: SPN dan Disnakertrans Cianjur gelar audiensi untuk membahas kenaikan UMK 2022. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur menggelar audiensi untuk memperjuangkan kenaikan UMK 2022 sebesar 21 persen.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pihak terkait, seperti Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur.

Ketua SPN Kabupaten Cianjur, Hendra Malik mengatakan, pihaknya menyampaikan alasan UMK 2022 harus naik sebesar 21 persen. Salah satunya, adalah berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 Ayat 2.

Iklan sevilage
AUDIENSI: SPN dan Disnakertrans Cianjur gelar audiensi untuk membahas kenaikan UMK 2022. (Foto: Afsal Muhammad/CIANJURUPDATE.COM)

“Dalam UU menyatakan, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak,” ujarnya kepada Cianjur Update di Kantor Disnakertrans Cianjur, Rabu (11/10/2021).

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

Menurutnya, hal itu disampaikan, agar memperkuat Pemkab Cianjur dalam merekomendasikan kenaikan UMK. Sehingga, tidak menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.

“Karena jelas, kalau pakai Peraturan Pemerintah Nomor 36 itu sangat merugikan buruh,” jelasnya.

Hendra bersyukur, semua pihak dalam audiensi itu sepakat untuk memperjuangkan kenaikan UMK. Mengingat, Bupati Cianjur Herman Suherman pun sangat mendukungnya.

“Pada 25 nanti akan dibahas dalam rapat dewan pengupahan,” ucapnya.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Tidak hanya itu, Hendra menyebut, dari audiensi ini menghasilkan risalah kesepakatan dan ditandatangani oleh semua pihak yang datang.

“Selain itu, kami menuntut Bupati Cianjur untuk membuat Perbup sebagai jaring pengaman buruh di Cianjur yang berhubungan dengan pengupahan,” paparnya.

Ia menjelaskan, kenaikan UMK 21 persen berlaku untuk pekerja lajang dan usia kerja 0 sampai 1 tahun.

“Bagi yang lebih dari 1 tahun ke atas dan sudah berkeluarga, maka itu akan dipertegas oleh Perbup. Sebab mereka tidak akan memakai UMK, tapi bisa di atas UMK,” tuturnya.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Sementara itu, Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani menjelaskan, SPN meminta untuk menaikan UMK pada 2022 mendatang sebesar 21 persen, atas beberapa pertimbangan.

“Salah satunya adalah karena Cianjur masuk dalam angka kemiskinan ekstrem, juga supaya daya beli masyarakat Cianjur agar bisa meningkat,” imbuhnya.

Pihaknya akan memfasilitasi selama itu berkaitan dan sesuai ketentuan yang ada. Ia menyebut, Disnakertrans Cianjur akan mempertimbangkannya sebagai referensi di rapat dewan pengupahan.

“Harapan ke depan, semoga ruang publik seperti ini bisa menambah khazanah tata kelola berpikir kita dalam memberikan pelayanan berkualitas. Termasuk membantu kesejahteraan para buruh selama sesuai aturan yang ada,” tandasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{