Penertiban Knalpot Brong, Polsek Cianjur Kota Amankan 22 Sepeda Motor dan Pemuda

CIANJURUPDATE.COM – Polsek Cianjur Kota mengamankan 22 sepeda motor berknalpot brong pada Sabtu (24/05/2025) malam. Penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Cianjur Kota.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cianjur Kota, Ipda Radhika, menjelaskan bahwa 22 kendaraan bermotor yang pihaknya amankan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta menggunakan knalpot brong.
“Kami mengamankan kendaraan tersebut sementara di Polsek Kota. Nantinya, bila ingin mengambil kembali kendaraan tersebut, pemilik harus melengkapi surat-surat kendaraan motor dan perlengkapan kendaraan seperti spion, knalpot, dan plat nomor,” ujar Ipda Radhika pada Minggu (25/05/2025).
BACA JUGA: Bobotoh Cianjur Berulah, Polisi Tingkatkan Patroli Usai Aksi Tak Senonoh Saat Konvoi
Selain itu, Polsek Cianjur Kota juga mengamankan beberapa pemuda selama konvoi berlangsung. Pihak kepolisian menemukan lima kantong minuman keras jenis roso-roso pada beberapa pemuda tersebut.
“Beberapa pemuda yang berhasil kami amankan tersebut karena mereka telah mengonsumsi minuman keras,” terang Ipda Radhika. “Kami pun mendapati lima kantong minuman keras jenis roso-roso pada beberapa pemuda tersebut,” tambahnya.
Ipda Radhika melanjutkan, sebagian pemuda yang pihaknya amankan masih di bawah umur. Polsek Cianjur Kota memberikan teguran, edukasi, serta memanggil orang tua mereka untuk pembinaan.
BACA JUGA: Polsek Cianjur Kota Tutup Jalan Siliwangi untuk Atasi Lonjakan Kendaraan dan Jaga Ketertiban
“Nantinya, yang di bawah umur akan kami kembalikan kepada orang tua masing-masing setelah diberi peringatan dan pembinaan,” pungkasnya.
Editor: Afsal Muhammad