Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pencabulan di Naringgul, Kakak Setubuhi Adik Ipar Sendiri

Terbit 13 Sep 2019 07:41 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pencabulan di Naringgul, Kakak Setubuhi Adik Ipar Sendiri — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – KR (29), salah seorang warga asal Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur harus berurusan dengan kepolisian. Ia diduga menjadi pelaku pencabulan seorang gadis yang masih duduk di bangku SMP di Naringgul.

Padahal, korban Bunga (bukan nama sebenarnya), merupakan adik iparnya sendiri. Pelaku menyetubuhi Bunga di kediaman pelaku sendiri.

Pelaku menakut-nakuti korban dengan akun anonim Facebook bernama Ryan. Hal itu dilakukan guna memuluskan niat keji pelaku. Akibat dari perbuatan kejinya ini, kini pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolsek Naringgul.

Iklan sevilage

Tak Diberi Utang Rokok, Anak Elvie Sukaesih Ngamuk

Baca Juga
Polisi Tangkap Ayah Tiri yang Diduga Bunuh dan Setubuhi Anak Gadisnya di Cikalongkulon
Berita · Berita terkait

Kapolsek Naringgul, Iptu Sumardi, menuturkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut, Rabu (11/9/2019) kemarin.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat, kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh anggota Reskrim,” tuturnya saat di konfirmasi.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Junto 76 Huruf D Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindugan anak di bawah umur.

“Ancaman hukuman bagi pelaku paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara atau denda maksimal Rp5 Milyar,” paparnya.

Baca Juga
Pemkab Cianjur Jadikan HUT Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Sinergi dengan Polri
Berita · Berita terkait

Terpisah, orang tua korban, Entin (47) menyatakan kekesalannya setelah ia mendengar bahwa anak bungsunya telah dicabuli oleh menantunya sendiri.

“Ini jelas sangat biadab. Kalau benar terbukti, saya sebagai orang tua meminta kepada penegak hukum untuk dihukum seberat beratnya,” ucapnya terbata-bata.

Akibat perbuatan pelaku, lanjut Entin, kini masa depan putrinya yang masih duduk di bangku sekolah menjadi hancur.

“Sekarang gimana dengan nasib anak saya ke depannya? Benar-benar hati saya hancur,” pungkasnya.(ct1)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{