Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pemkab Cianjur Akan Panggil Para Pengusaha Terkait Pembayaran THR Buruh

Terbit 1 May 2021 09:26 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pemkab Cianjur Akan Panggil Para Pengusaha Terkait Pembayaran THR Buruh — Cianjur Update
THR: Pemkab Cianjur akan memanggil para pengusaha jika tidak mau membayar THR para buruh. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan memanggil para pengusaha jika tidak mau membayar Tunjangan Hari Raya (THR) para buruh.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan mengharuskan seluruh perusahaan, baik terdampak maupun tidak, agar membayar THR secara utuh dan tepat waktu sebelum H-7 Lebaran.

Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Bupati Cianjur, H Herman Suherman usai menggelar audiensi bersama para buruh di Pendopo Cianjur, Sabtu (1/5/2021).

Iklan sevilage

“Kami akan membuat surat edaran kepada pengusaha agar THR bisa dibayarkan H-7 lebaran. Kalau memang menyanggupi tidak apa-apa, tapi kalau ada masalah akan kami panggil,” ujar Herman kepada Cianjur Update, Sabtu (1/5/2021).

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

Pihaknya bersyukur, peringatan Hari Buruh Sedunia di Kabupaten Cianjur bisa berjalan lancar tanpa ada kendala apapun.

“Saya atas nama Pemkab Cianjur, mengucapkan selamat Hari Buruh May Day 2021, semoga buruh di Kabupaten Cianjur sejahtera,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyinggung soal pembentukan Tripartit bagi para buruh kepada pemerintah. Herman mengatakan, hal itu akan segera rampung.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

“Supaya menjadi wadah antara buruh, Pemkab, dan pengusaha. Dengan Tripartit ini segala persoalan soal buruh bisa terselesaikan,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua FPSMI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Cianjur, Asep Saepul Malik menilai, Herman sangat mengapresiasi buruh atas penyampaian isu di daerah.

“Alhamdulillah tadi pak Bupati terkait THR yang dicicil akan memanggil para pengusaha ke Pendopo untuk berdiskusi,” singkatnya.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Sebelumnya, ratusan buruh dari dua serikat pekerja di Kabupaten Cianjur menggelar unjuk rasa di Pendopo Cianjur pada Sabtu (1/5/2021). Kegiatan ini dilakukan memperingati Hari Buruh Sedunia.

Terpantau, hanya ada dua serikat pekerja yang ikut dalam unjuk rasa ini yaitu, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). Dengan jumlah, sekitar 150 buruh.

Mereka masih menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Termasuk di dalamnya agar para pengusaha tidak mencicil THR para buruh.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{