Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pemkab Cianjur akan Bentuk Satgas Pemberantas Pinjol Ilegal

Terbit 25 Oct 2021 12:15 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pemkab Cianjur akan Bentuk Satgas Pemberantas Pinjol Ilegal — Cianjur Update
PINJOL: Pemkab Cianjur akan membuat satgas khusus memberantas pinjol ilegal. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur berencana akan membuat satgas khusus memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Cianjur H Herman Suherman. Ia menjelaskan, pihaknya sudah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengkoordinasikannya lebih lanjut.

“Untuk sementara, saya sudah perintahkan Pak Sekda untuk dikoordinasikan dengan Forkopimda, karena harus ada kesepakatan bersama,” ujarnya kepada Cianjur Iklan sevilage

Selain itu, secara pribadi Herman sangat melarang, apabila ada masyarakat yang menggunakan pinjol ilegal untuk meminjam uang.

Baca Juga
Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

“Secara pribadi sangat melarang, karena kasian masyarakat. Makanya itu ada anjuran dari Kapolri untuk membuat laporan. Laporkan saja kalau ada yang mengancam begitu,” jelas Herman.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Cianjur untuk tidak sekali-kali menggunakan pinjol ilegal. Ia menyarankan masyarakat menggunakan layanan yang resmi.

“Saya imbau, jangan gunakan pinjol. Jangan tergiur bunga kecil tapi bohong. Jangan sekali-kali pakai itu, merugikan diri sendiri. Silakan (pinjam) melalui koperasi, BPR, atau LKM yang legal,” ucap Herman.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Sementara itu, Humas OJK Jawa Barat, Iswahyudi menjelaskan, pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi. Selain itu, mereka tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor yang dicantumkan pada aplikasi atau situs. Kemudian, informasi bunga atau biaya pinjaman dan denda tidak jelas

“Cek legalitas perusahaan pinjol dengan menghubungi kontak OJK di 157 atau cek di website www.ojk.go.id. Saat ini terdapat 106 perusahaan pinjaman online (fintech p2p lending) yang terdaftar dan berizin dari OJK,” jelas dia.

Iswahyudi mengatakan, pinjol ilegal tidak dapat terdeteksi per wilayah. Mengingat pinjol ilegal tidak pernah mencantumkan alamat kantor yang jelas. Di beberapa temuan, bahkan alamat situs berasal dari luar negeri.

“Berdasarkan aduan atau permintaan informasi yang masuk ke aplikasi pengaduan Konsumen (APPK) OJK, di sepanjang 2021 terdapat sekitar 250 lebih aduan informasi terkait pinjaman online di Jawa Barat,” jelas dia.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

“Dari aduan yang masuk, OJK bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) akan menindaklanjuti dengan pemblokiran aplikasi/situs/website oleh Kemenkominfo (Anggota SWI) dan penindakan oleh Kepolisian (anggota SWI). Per Agustus 2021, SWI telah memblokir setidaknya 3.856 fintech lending ilegal,” lanjutnya.

Selain itu, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 pada 28 Desember 2016 mengenai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI).

“Peraturan ini berisikan antara lain ketentuan umum, penyelenggaraan layanan pinjaman online, pengguna jasa, perjanjian, mitigasi risiko, tata kelola sistem teknologi informasi, edukasi dan perlindungan pengguna pinjaman online, penggunaan tanda tangan elektronik, prinsip dan teknis pengenalan nasabah, larangan bagi penyelenggara, dan sanksi bagi penyelenggara yang melanggar,” tandas dia.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{