Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021, ASN Dilarang Bepergian di Akhir Tahun

Terbit 27 Oct 2021 05:08 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021, ASN Dilarang Bepergian di Akhir Tahun — Cianjur Update
DIHAPUS: Pemerintah resmi menghapus cuti bersama Natal 2021, ASN dilarang bepergian dan mengambil cuti saat akhir tahun. (Foto: grid.id)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kendalikan pergerakan massa dan penyebaran Covid-19, pemerintah resmi menghapus cuti bersama Natal 2021. Terhitung sejak 24 Desember 2021 hingga menjelang Hari Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah juga melarang aparatur sipil negara (ASN) bepergian dan memanfaatkan momentum hari libur nasional di akhir tahun.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Iklan sevilage

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyebut, kebijakan itu ditujukan untuk mengendalikan pergerakan massa di akhir tahun. Sebab, risiko penularan Covid-19 masih terjadi.

“Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan bepergian. Ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama dan pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga
Polsek Bersama Ngerayap Community Indonesia Bantu Berikan Air Bersih Bagi Warga Cibeber
Berita · Berita terkait

Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan juga media massa.

Sehingga, lanjutnya, masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Saya mohon, nanti ada kampanye besar-besaran untuk menghimbau masyarakat agar tidak bepergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer,” tuturnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menerangkan, untuk mereka yang secara terpaksa harus bepergian di hari-hari libur tersebut, perlu pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat.

Baca Juga
Tega! Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Ayah di Pacet Tega Perkosa Anak Kandung Selama Setahun
Berita · Berita terkait

Seperti diketahui, saat ini untuk menaiki moda transportasi minimal harus sudah menerima vaksin dosis pertama. Untuk transportasi udara diterapkan syarat surat negatif PCR test, dan untuk perjalanan darat menerapkan syarat negatif tes antigen.

Selain itu, pada libur akhir tahun, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi juga mutlak dilakukan.

Utamanya ada tiga tempat, yakni di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Menko PMK juga meminta agar pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum. Hal itu penting untuk melakukan pengawasan dan tracing pada masyarakat.

Baca Juga
RS Edelweiss Cianjur Relaunch Prenatal Yoga, Kenalkan Hypnobirthing untuk Ibu Hamil
Berita · Berita terkait

Dengan kebijakan tersebut, dia berharap, jalannya roda perekonomian tidak terganggu, serta aktivitas masyarakat tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Ia juga meminta, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan, serta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar supply bahan pokok tetap terjaga pada akhir tahun.

“Harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak,” tandasnya.(sis)

Sumber: Sindonews.com

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{