Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pelaku Penyiraman Air Keras di Cianjur Terancam Hukuman Mati

Terbit 22 Nov 2021 11:23 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pelaku Penyiraman Air Keras di Cianjur Terancam Hukuman Mati — Cianjur Update
Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Abdul Latief (29), Warga Negara Asing (WNA) pelaku penyiraman air keras kepada istrinya sendiri hingga tewas di Cianjur terancam hukuman mati.

Pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan karena membeli air keras yang disiramkan kepada Sarah istrinya sendiri hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi mengatakan, pelaku dijerat pasal berlapis. Di antaranya pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal.

Iklan sevilage

“Ancaman hukumnya penjara seumur hidup atau hukuman mati,” ucap dia kepada Cianjur

Cianjur Karate Championship 2026 Diikuti 1.327 Peserta, Juara Pertama Berpeluang Dapat Beasiswa
Berita · Berita terkait

Pelaku Penyiraman Air Keras di Cianjur Sempat Kabur

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini terjadi di Kampung Munjul Desa Sukamaju Kecamatan Cianjur.

Pelaku yang merupakan warga asing ini berhasil ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (20/11/2021) malam saat kabur di Bandara Soekarno Hatta.

Korban bernama Sarah meninggal dunia setelah dirawat secara intensif di rumah sakit. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh dan memar di bagian wajah.

Dikenal Ramah, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Setimpal

Adik korban, Rayi Anggraeni (18) mengatakan bahwa pelaku yang sudah menewaskan kakaknya itu dikenal ramah. Hal itu membuat keluarga kaget tidak menyangka..

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

“Jadi, keluarga sangat kaget ketika dia bisa melakukan hal sekejam itu,” ujarnya.

Rayi juga menyebut, pelaku dikenal ramah terhadap anggota keluarga lainnya dan tidak terlihat gelagat yang terkesan kejam.

Tidak hanya itu, Rayi pun mengungkapkan, jika kakaknya sangat baik pada keluarga dan tetangga. Bahkan, setiap ada kegiatan masyarakat, selalu ikut serta.

“Kakak juga ramah sama tetangga dan sering ngobrol, kalau ada acara gitu suka datang,” jelas dia.

Rayi dan Sarah memang bukan kakak beradik kandung. Sebab, Sarah dan Rayi lahir dari bapak yang berbeda.

Namun, Rayi tahu benar karakteristik sang kakak dengan baik. Sehingga ia sangat kehilangan atas kepergian sang kakak.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

“Iya, kami sangat kehilangan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, selama ini pelaku tinggal bersama keluarga korban. Ketika pelaku melancarkan aksinya, saat itu seluruh anggota keluarga sedang tidak ada di rumah karena ada acara.

“Iya, lagi nggak ada di rumah. Kebetulan lagi ada acara di luar semuanya, termasuk saya,” ucapnya.

Ia pun berharap, pelaku KDRT di Cianjur itu bisa mendapat hukuman setimpal sesuai dengan apa yang diperbuatnya kepada kakaknya.

“Keluarga ingin agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ungkapnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{