Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Parah Beuh! Pinjol Ini Tagih Nasabahnya dengan Ancaman Sebar Gambar Porno

Terbit 15 Oct 2021 05:29 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Parah Beuh! Pinjol Ini Tagih Nasabahnya dengan Ancaman Sebar Gambar Porno — Cianjur Update
GREBEK: Ancam nasabah sebar gambar porno, kantor pinjol ilegal di Tangerang Banten digrebek polisi, Kamis (14/10/2021). (Foto: suara.com)

CIANJURUPDATE.COM, Tangerang – PT Indo Tekno Nusantara (ITN) digrebek polisi, karena diduga menjalankan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal di Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021). Parahnya, pinjol ini ancam nasabahnya dengan menyebar gambar porno.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dalam menjalankan bisnisnya, PT ITN melakukan intimidasi atau ancaman dengan menggunakan foto porno kepada nasabah yang tidak mampu membayar.

“Ada dua jenis penagihan (langsung) didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam. Penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi (akan dikenakan pasal porno), sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran,” ujarnya seperti diberitakan Suara.Com, Jumat (15/10/2021).

Iklan sevilage

Hal itu, kata Yusri berdasarkan aduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan praktik yang dilakukan ITN.

Baca Juga
Jalan Utama Rusak Parah, Warga Cikadu Nekat Pertaruhkan Nyawa Lintasi Jembatan Gantung Pakai Mobil
Berita · Berita terkait

“Karena ada masyarakat yang mengadu, dan diancam dengan paksaan-paksaan,” imbuhnya.

PT Indo Tekno Nusantara Digerebek Polisi

Dari 13 aplikasi pinjol yang dimilikinya, 10 di antaranya ilegal. Dan hasil penggerebekan, ada 32 orang ditangkap, mereka diduga karyawan dan pimpinan PT ITN.

Ada sejumlah barang yang diamankan seperti dokumen dan belasan komputer.

Yursi mengatakan, PT ITN diduga menjalankan bisnis ilegalnya sejak 2018 silam.

Baca Juga
Hadapi Ancaman Karhutla, Pemkab Cianjur Siagakan Ratusan Personel dan Peralatan
Berita · Berita terkait

“Ini beroperasinya masih kami dalami dulu. Tapi informasi awal, ini tahun 2018 dan masih kami dalami,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi juga menggerebek kantor pinjol ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10) siang kemarin.

Sebanyak 56 karyawan diamankan dari lokasi penggerebekan. Kekinian mereka tengah diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakbar.(ct7/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{