Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Oknum Guru PPPK di Cianjur Terancam Gagal Dilantik Akibat Kasus Cabul

Terbit 15 Feb 2025 10:04 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Oknum Guru PPPK di Cianjur Terancam Gagal Dilantik Akibat Kasus Cabul — Cianjur Update
Ilustrasi kekerasan pada anak. (Foto: Istimewa)

– Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Cianjur terjerat kasus pelecehan.

Pelaku berinisial AF ditangkap oleh Satreskrim Polres Cianjur pada Kamis (13/2/25). Ia diduga mencabuli siswinya di sebuah SMA di Kecamatan Sukaluyu.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan modus pelaku.

Iklan sevilage

AF mengajak korban mengambil barang di ruangan tertentu.

Baca Juga
Ngaku Polisi dan Todong Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Motor di Cianjur Diringkus
Berita · Berita terkait

Saat korban masuk, pelaku mengikuti dari belakang dan melakukan pelecehan.

“Kasus ini cukup meresahkan masyarakat. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik PPA, sudah ada tiga korban yang melapor. Korban yang teridentifikasi adalah PI, SR, dan SS, mantan muridnya,” ujar AKP Tono, Jumat (14/2/25).

Pihak kepolisian menduga masih ada korban lain yang belum berani melapor.

Oleh karena itu, AKP Tono mengimbau korban lain untuk segera mengadu ke Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

Polisi berjanji memberikan perlindungan dan memproses kasus ini secara transparan.

Terkait status kepegawaian AF, BKPSDM Cianjur masih menunggu keputusan hukum tetap.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM, Andi Juandi, mengatakan kelulusan AF bisa dibatalkan.

“Jika terbukti bersalah sebelum pelantikan, kelulusannya akan dibatalkan. Namun, jika keputusan inkrah keluar setelah pelantikan, maka mekanisme pemberhentian akan diterapkan,” jelas Andi Juandi.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

BKPSDM Cianjur telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait prosedur ini.

Pihaknya juga akan mengikuti perkembangan kasus sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Afsal Muhammad

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{