Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Nekad Curi Bahan Pakaian Dalam Wanita, Karyawan Pabrik di Cianjur Akhirnya Diciduk Polisi

Terbit 10 Mar 2021 06:24 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Nekad Curi Bahan Pakaian Dalam Wanita, Karyawan Pabrik di Cianjur Akhirnya Diciduk Polisi — Cianjur Update
DITANGKAP: Polisi berhasil menangkap karyawan yang nekad mencuri bahan pakaian dalam wanita atau BH di pabrik tempatnya bekerja. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polisi akhirnya berhasil menangkap AS (31), seorang pelaku pencurian bahan pembuatan pakaian dalam wanita atau BH di salah satu pabrik di Kampung Singa Gati, Desa Sindang Raja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Akibatnya, pelaku pun terancam hukuman lima tahun penjara.

Kapolsek Sukaluyu, AKP Anaga menjelaskan, pelaku sendiri merupakan karyawan di pabrik tersebut yang bekerja di bagian gudang.

“Modusnya adalah pelaku membawa sendiri bahan pembuatan BH dari dalam gudang ke dalam bagasi mobil miliknya,” ujar Anaga kepada Cianjur

Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Namun, saat pelaku hendak membawa keluar pabrik, security lebih dulu mencurigai gerak-gerik pelaku sehingga dilakukan pemeriksaan kepada mobilnya. Dari pengakuan tersangka, motif dia melakukan pencurian tersebut untuk membuka usahanya di rumah.

“Karena dia sudah tahu cara membuat BH, jadi pelaku berniat membuka usaha di rumahnya,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 pak kancing BH yang berjumlah 12.000 kancing. Saat inipun pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Sukaluyu.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara,” paparnya.

Sementara itu, AS (39) pelaku pencurian saat diwawancara mengaku, dirinya baru bekerja selama dua tahun di tempat tersebut.

“Saya baru dua tahun bekerja. Saya mencuri bahan BH karena ingin punya usaha,” singkat dia.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{