Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Mudik Dilarang 12 Hari, Dishub Cianjur Akan Pantau Batas Kota

Terbit 1 Apr 2021 05:09 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Mudik Dilarang 12 Hari, Dishub Cianjur Akan Pantau Batas Kota — Cianjur Update
LARANG MUDIK: Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik pada 6-18 Mei 2021 mendatang.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

– Mudik dilarang mulai tanggal 6-18 Mei 2021 mendatang. Namun, ancaman muncul dari angkutan gelap yang bisa keluar masuk Cianjur dengan leluasa.

Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Hendra Wira menjelaskan, mekanisme larangan mudik tahun ini akan sama seperti tahun lalu. Tekmisnya membatasi arus pemberangkatan angkutan.

“Kita akan mengikuti mekanisme sebelumnya, mengikuti aturan pusat seperti tahun sebelumnya. Kalau kita dari Jakarta mungkin bisa terpantau di posko perbatasan seperti tahun lalu,” tuturnya kepada Cianjur Update, Rabu (31/3/2021).

Iklan sevilage

Namun, pihaknya mengaku kesulitan dengan angkutan gelap yang kerap dirental oleh pemudik. Sebab, angkutan gelap sulit diidentifikasi karena menggunakan mobil keluarga.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

“Memang yang sulit itu yang menggunakan mobil rental itu akan sulit di sana. Kita akan pantau di batas kota, kalau kedapatan akan disuruh putar balik,” kata dia.

Hendra menyebut pelaku angkutan liar tidak akan beroperasi di terminal. Sebab, terminal hanya untuk angkutan berbasis izin seperti bus dan lain sebagainya.

“Kalau di terminal nggak mungkin mereka masuk, karena di terminal hanya angkutan berbasis izin,” kata dia.

Ia menilai, angkutan gelap memiliki pola operasi tersendiri. Seperti beroperasi pada malam hari sehingga sulit diketahui.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

“Kalau yang kita ketahui kemarin ketika rakor bersama bakorlantas, kepolisian, dan kodim sih biasanya mereka beroperasi malam hari atau subuh,” kata dia.

Meski demikian, ia berharap pemerintah bersama masyarakat bisa mematuhi intruksi atau kebijakan yang sudah ditetapkan tersebut.

“Kita sama-sama mematuhi intruksi pemerintah pusat untuk tidak mudik pada tanggal tersebut selama 12 hari itu. Mudah-mudahan feedbacknya bisa mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{