Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Pendidikan

Miris, Viral Guru di Cianjur Tunjukkan Kontrak Gaji Rp 300 Ribu: "Kami Dianggap Tak Perlu Ada"

Terbit 5 Feb 2026 00:51 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Miris, Viral Guru di Cianjur Tunjukkan Kontrak Gaji Rp 300 Ribu: "Kami Dianggap Tak Perlu Ada" — Cianjur Update
Tangkapan layar unggahan yang memperlihatkan klausul kontrak kerja guru di lingkungan Pemkab Cianjur dengan gaji Rp 300.000. (foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Sebuah unggahan video yang memperlihatkan dokumen perjanjian kerja tenaga pengajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur beredar di media sosial Instagram. Video tersebut menyoroti besaran nominal gaji yang tercantum dalam kontrak, yakni sebesar Rp 300.000.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram alampurnamaayom. Dalam rekaman yang dibagikan, terlihat lembaran dokumen formal yang memuat pasal-pasal perjanjian kerja. Fokus perekam tertuju pada bagian “Pasal Gaji”.

Pada ayat 2 dalam dokumen tersebut tertulis secara spesifik: “Pihak Kedua berhak menerima gaji sebesar Rp. 300.000”.

Iklan sevilage

Sementara itu, pada ayat 1 di pasal yang sama dijelaskan dasar penetapan nominal tersebut. Tertulis bahwa pihak kedua berhak mendapat gaji “sesuai dengan kemampuan dan kesanggupan Pemerintah Kabupaten Cianjur”.

Baca Juga
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Cianjur Lukmanul Hakim Fokus Bantu PIP dan Sarana Toilet Siswa di Kecamatan Cipanas
Pendidikan · Berita terkait

Protes Melalui Narasi Video

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyematkan tulisan berlatar merah yang menutupi sebagian teks dokumen. Tulisan itu berisi pernyataan sikap terkait penghargaan terhadap profesi guru.

“Kau hinakan Profesi kami Sebagai ‘GURU’ Atau karena Slogan ‘Pahlawan Tanpa Tanda Jasa’ Hingga kami tak pantas dapat PROFIT yang layak,” bunyi tulisan dalam video tersebut.

Keterangan Unggahan

Selain teks yang tertera dalam video, pengunggah juga menuliskan keterangan (caption) yang mempertanyakan posisi guru honorer dalam sistem pendidikan saat ini.

Baca Juga
Srikandi PLN UP3 Cianjur Goes To School Hadir di SMKN 1 Sukaluyu Cianjur, Edukasi Kelistrikan dan Digitalisasi Layanan PLN
Pendidikan · Berita terkait

“Seolah kami dipandang tanpa sebelah mata mungkin dengan mata tertutup dianggap kami tidak ada mungkin kami dianggap tak perlu adanya,” tulis akun alampurnamaayom.

Ia juga menyinggung mengenai alasan “panggilan jiwa” yang kerap dikaitkan dengan profesi guru.

“Apakah karena panggilan jiwa dan hati hingga kami tak pantas dapatkan yang layak,” lanjutnya.

Baca Juga
Terangi Negeri dengan Semangat Pancasila, PLN UP3 Cianjur Hadirkan Listrik bagi Pesantren Nurul Hikmah
Pendidikan · Berita terkait

Pada bagian penutup keterangan, pengunggah menyoroti kewajiban aturan yang dibebankan kepada guru, yang dinilai kontradiktif dengan penggunaan slogan pahlawan tanpa tanda jasa.

“Kau tanamkan aturan yang harus diterapkan oleh kami. Tapi kau tutuo kami dengan slogan ‘PAHLAWAN TANPA TANDA JASA’,” tutupnya dalam keterangan tertulis tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur maupun pihak terkait mengenai detail dokumen kontrak yang viral tersebut.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{