Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Minta Rokok dan Dikatakan Miskin, Seorang Pemuda di Cianjur Cekik Teman Kerja hingga Tewas

Terbit 19 May 2025 11:07 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Minta Rokok dan Dikatakan Miskin, Seorang Pemuda di Cianjur Cekik Teman Kerja hingga Tewas — Cianjur Update
Seorang pemuda di Cianjur tega menghabisi nyawa teman kerjanya sendiri hanya karena sakit hati disebut "miskin" saat meminta rokok. Foto: Fauzi/ Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM – Seorang pemuda di Cianjur tega menghabisi nyawa teman kerjanya sendiri hanya karena sakit hati disebut “miskin” saat meminta rokok. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, sekitar pukul 22.15 WIB, di sebuah kamar kost yang berlokasi di Jalan Raya Bandung, Kampung Ciherang RT 004/RW 002, Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Korban, seorang laki-laki berusia 21 tahun berinisial RAR, ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di dalam kamar mandi. Temuan ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tim Satreskrim Polres Cianjur bersama Tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi terhadap jasad korban.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa penyebab kematian korban adalah akibat cekikan yang menghambat saluran pernapasan.

Baca Juga
Diduga Hendak Tawuran, Tiga Pelajar SMK di Cianjur Diamankan
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Senin, 5 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil mengamankan pelaku yang diketahui berinisial MAG, berusia 21 tahun. Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di PT HF dan langsung mengakui perbuatannya. MAG diketahui merupakan rekan kerja korban.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha menjelaskan bahwa motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung setelah disebut miskin saat meminta rokok.

“Pelaku merasa sakit hati, kemudian membanting korban hingga terjatuh, menindih tubuh korban dengan duduk di atas dadanya, dan saat korban mencoba melawan, pelaku mencekik leher korban menggunakan tangan kanan selama beberapa menit hingga korban tewas,” ungkap Kapolres dalam keterangan pers pada Senin, 19 Mei 2025.

Baca Juga
Polisi Periksa Saksi Hingga Dalami Motif Dugaan Tawuran Antar Pelajar di Cianjur
Berita · Berita terkait

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, dua unit telepon genggam, dan satu kendaraan roda dua.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.***

Editor: Dadan Suherman

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{